Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu

Cerita Guru SDN 62 saat Anak Didik Menumpang Sekolah, Harus Masuk Siang-Sulit Konsentrasi

Meski sekolah ini masuk siang, namun materi pembelajaran tetap seperti sekolah umumnya, termasuk di bidang olahraga.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Guru SDN 62 Kota Bengkulu Pebri mengatakan, saat masuk siang siswa akan gampang mengantuk dan sulit konsentrasi 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Siang itu Senin (29/7/2024), Pebri, guru olahraga di SDN 62 Kota Bengkulu sudah siap dengan seragam olahraganya.

SDN 62 adalah sekolah yang tanahnya bersengketa, sehingga harus menumpang di SDN 51 Kota Bengkulu, dan harus masuk siang.

Meski sekolah ini masuk siang, namun materi pembelajaran tetap seperti sekolah umumnya, termasuk di bidang olahraga.

Biasanya, saat jam olahraga, yang dimulai pukul 15.00 WIB, Febri akan memberikan materi di dalam kelas terlebih dahulu, sebelum materi di lapangan.

Setelah kondisi dianggap cukup teduh, barulah akan ada materi praktik lapangan.

"Kadang-kadang main sebentar, istirahat, main lagi. Menyesuaikan kondisi lapangan saja. Apalagi sekarang cuaca sedang panas-panasnya," kata Febri kepada TribunBengkulu.com, Senin (29/7/2024).

Hal yang sama juga dialami di mata pelajaran lain. Karena masuk siang, Febri dan guru-guru lain memahami siswa akan sulit konsentrasi, dan mudah mengantuk.

Waktu siang ke sore juga dimaklumi sebagai waktu bermain anak, sehingga selalu ada toleransi bagi siswa.

"Tidak boleh marah," ujar Febri.

Beruntung, tidak ada nilai siswa yang benar-benar tertinggal dibandingkan siswa sekolah lain yang masuk pagi. Para siswa dikatakan masih bisa menyerap ilmu yang diberikan pada guru.

"Ada yang turun saat sekolah dipindah ke siang, tapi tidak drastis," kata Pebri.

Dari para guru sendiri, Pebri mengatakan ada rasa segan dan tidak enakan karena harus menumpang di sekolah lain. Jika ada program, seperti membuat kebun, harus koordinasi terlebih dahulu dengan pihak SDN 51.

"Anggap saja tinggal di rumah orang. Apa-apa tidak enakan," ungkap Pebri.

Baca juga: Jelang Eksekusi Gedung SDN 62 Kota Bengkulu, Ahli Waris Minta Pemkot Bengkulu Hapuskan Aset

Jelang Eksekusi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved