Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu

Respon Pemkot Bengkulu Usai Didesak Ahli Waris Hapus Aset SDN 62 Kota Bengkulu Jelang Eksekusi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyebutkan penghapusan aset di SDN 62 Kota Bengkulu akan mengikuti proses yang ada di pengadilan.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
Kolase PJ Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto (kiri) dan Gedung SDN 62 Kota Bengkulu (Kanan). Respon Pemkot Bengkulu Usai Didesak Ahli Waris Hapus Aset SDN 62 Kota Bengkulu Jelang Eksekusi 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Respon Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu usai didesak ahli waris soal penghapusan aset di SDN 62 Kota Bengkulu akan mengikuti proses yang ada di pengadilan.

Karena kalah dalam sengketa kepemilikan lahan di SD ini, pemkot diwajibkan menghapuskan aset gedung yang berdiri di atas tanah milik ahli waris, sebelum akhirnya bisa dieksekusi oleh pengadilan.

"Maka, dari kita, sesuai proses saja. Aset itu akan dihapuskan," kata PJ Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto kepada TribunBengkulu.com, Selasa (30/7/2024).

Meski belum menyebutkan kapan waktu penghapusan aset ini, Eko mengatakan, Pemkot tidak akan mempermasalahkan putusan pengadilan dan menganggap semua proses hukum sudah selesai.

Untuk SDN 62 Kota Bengkulu sendiri, sejauh ini pemkot sudah merencanakan pembangunan dan penyiapan lahan.

Baca juga: Cerita Guru SDN 62 saat Anak Didik Menumpang Sekolah, Harus Masuk Siang-Sulit Konsentrasi

Pembangunan sendiri akan melihat kondisi yang ada, termasuk bagaimana ketersediaan siswa di lingkungan SDN 62 yang lama.

Sementara, guru di SDN 62 Kota Bengkulu, Pebri mengatakan saat pihaknya harus pindah dan masuk siang dengan menggunakan gedung SDN 51, jumlah murid berkurang drastis.

Di tahun 2019, sebelum pindah dan masuk siang, jumlah murid bisa mencapai 500-an siswa. Kemudian, karena harus masuk siang, sekitar 150-an siswa memilih pindah.

"Sekarang tinggal 100-an siswa, kelas 1 sampai kelas 6. Kelas 1 tahun ini, hanya 8 orang," kata Pebri.

Pihak guru sendiri berharap agar pemkot bisa memberikan solusi permanen selain pinjam gedung sekolah lain, seperti membangunkan gedung sekolah baru.

Apalagi, di sekitar Sawah Lebar tempat sekolah lama, SDN 62 merupakan sekolah negeri satu-satunya.

"Kalau sekarang, kita bertahan dengan kondisi yang ada," ungkap Pebri.

Kondisi Bangunan

Kondisi gedung SDN 62 Kota Bengkulu yang kini jadi sengketa antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan ahli waris tanah tampak terlantar dan beberapa bagian mulai roboh, Senin (29/7/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved