Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu
Respon Pemkot Bengkulu Usai Didesak Ahli Waris Hapus Aset SDN 62 Kota Bengkulu Jelang Eksekusi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyebutkan penghapusan aset di SDN 62 Kota Bengkulu akan mengikuti proses yang ada di pengadilan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Respon Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu usai didesak ahli waris soal penghapusan aset di SDN 62 Kota Bengkulu akan mengikuti proses yang ada di pengadilan.
Karena kalah dalam sengketa kepemilikan lahan di SD ini, pemkot diwajibkan menghapuskan aset gedung yang berdiri di atas tanah milik ahli waris, sebelum akhirnya bisa dieksekusi oleh pengadilan.
"Maka, dari kita, sesuai proses saja. Aset itu akan dihapuskan," kata PJ Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto kepada TribunBengkulu.com, Selasa (30/7/2024).
Meski belum menyebutkan kapan waktu penghapusan aset ini, Eko mengatakan, Pemkot tidak akan mempermasalahkan putusan pengadilan dan menganggap semua proses hukum sudah selesai.
Untuk SDN 62 Kota Bengkulu sendiri, sejauh ini pemkot sudah merencanakan pembangunan dan penyiapan lahan.
Baca juga: Cerita Guru SDN 62 saat Anak Didik Menumpang Sekolah, Harus Masuk Siang-Sulit Konsentrasi
Pembangunan sendiri akan melihat kondisi yang ada, termasuk bagaimana ketersediaan siswa di lingkungan SDN 62 yang lama.
Sementara, guru di SDN 62 Kota Bengkulu, Pebri mengatakan saat pihaknya harus pindah dan masuk siang dengan menggunakan gedung SDN 51, jumlah murid berkurang drastis.
Di tahun 2019, sebelum pindah dan masuk siang, jumlah murid bisa mencapai 500-an siswa. Kemudian, karena harus masuk siang, sekitar 150-an siswa memilih pindah.
"Sekarang tinggal 100-an siswa, kelas 1 sampai kelas 6. Kelas 1 tahun ini, hanya 8 orang," kata Pebri.
Pihak guru sendiri berharap agar pemkot bisa memberikan solusi permanen selain pinjam gedung sekolah lain, seperti membangunkan gedung sekolah baru.
Apalagi, di sekitar Sawah Lebar tempat sekolah lama, SDN 62 merupakan sekolah negeri satu-satunya.
"Kalau sekarang, kita bertahan dengan kondisi yang ada," ungkap Pebri.
Kondisi Bangunan
Kondisi gedung SDN 62 Kota Bengkulu yang kini jadi sengketa antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan ahli waris tanah tampak terlantar dan beberapa bagian mulai roboh, Senin (29/7/2024).
Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu
SDN 62 Kota Bengkulu
Pemkot Bengkulu
Sengketa Lahan Pemkot Bengkulu
ViralLokal
Cerita Warga Terdampak Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu, Harus Cari Sekolah Anak Jauh dari Rumah |
![]() |
---|
Respon Ahli Waris soal Pemkot Bengkulu Ajukan PK ke MA, Babak Baru Sengketa Lahan SDN 62 |
![]() |
---|
Babak Baru Polemik Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu, Pemkot Ajukan PK ke Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Anggota DPD RI Bang Ken Surati Walikota dan Gubernur Bengkulu, Minta SDN 62 tetap Dipertahankan |
![]() |
---|
Cerita Guru SDN 62 saat Anak Didik Menumpang Sekolah, Harus Masuk Siang-Sulit Konsentrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.