Satpol PP Kota Bengkulu Telah 8 Kali Tertibkan PKL Pasar Panorama dan Pasar Minggu di Tahun 2024
Langkah Tegas Satpol PP, Tertibkan (PKL) di Pasar Tradisional Panorama Kota Bengkulu
Penulis: Aghisty Firan Marenza | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sepanjang tahun 2024, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Bengkulu telah 8 kali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar tradisional di Kota Bengkulu.
Masing-masing, 4 kali penertiban di Pasar Minggu dan 4 kali di Pasar Panorama Kota Bengkulu.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bengkulu, Feryzon kepada TribunBengkulu.com, Selasa (6/8/2024).
"4 kali di Pasar Tradisional Panorama, 4 kali di Pasar Minggu Kota Bengkulu," ujar Feryzon.
Menurut Feryzon, langkah tegas tersebut diupayakan untuk memastikan ketertiban dan keamanan di kawasan-kawasan yang seringkali dipadati oleh PKL.
"Kalau kita dari satpol pp, PKL tidak boleh itu menganggu badan jalan," kata Feryzon.
"Seperti berjualan di pinggir jalan itu, berjualan di trotoar, atau daerah-daerah yang memang tidak diperbolehkan."
Penertiban tersebut, lanjut Feryzon, dilakukan sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas.
Selain itu untuk memastikan jalur tempat parkir itu digunakan sebagaimana mestinya.
Feryzon juga menambahkan, bahwa kegiatan PKL yang tidak tertib dapat menyebabkan gangguan ketertiban umum dan keamanan, sehingga perlu diambil tindakan tegas.
"Pertama kami beri teguran secara lisan, kemudian kalau masih juga tidak mendengar teguran dari kita, itu baru bisa kita melakukan penindakan," lanjutnya.
Selain itu, Satpol PP juga terus melakukan patroli rutin untuk memastikan kegiatan PKL tetap tertib.
Sehingga PKL tidak mengganggu kegiatan masyarakat lainnya.
Maraknya PKL di Pasar Panorama yang memakan badan jalan, tentunya sangat menganggu kelancaran lalu lintas.
| Pedagang Pasar Minggu Tanggapi Rencana Penertiban oleh Pemkot Bengkulu |
|
|---|
| 52 Kios Ilegal di Pasar Panorama Disita Kejari Bengkulu, Bagaimana Nasib Pedagangnya? |
|
|---|
| Kejaksaan Negeri Bengkulu Sita 52 Kios Ilegal di Pasar Panorama Terkait Dugaan Korupsi Aset Daerah |
|
|---|
| Reaksi Penggemar Thrifting di Pasar Panorama Bengkulu Usai Menkeu Larang Impor Baju Bekas |
|
|---|
| Impor Baju Bekas Dilarang! Pedagang Thrifting di Pasar Panorama Bengkulu Resah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kabid-PPD-Satpol-PP-Kota-Bengkulu-Feryzon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.