Berita Bengkulu

Mutasi di Lingkungan Kejati Bengkulu, Wakajati hingga Dua Kajari Diganti

Mutasi dan promosi kembali dilakukan Jaksa Agung di lingkungan kejaksaan, termasuk di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kasi Penkum Kota Bengkulu, Ristianti Andriani membenarkan promosi Wakajati Bengkulu dan mutasi 2 kajari. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Mutasi dan promosi kembali dilakukan Jaksa Agung di lingkungan kejaksaan, termasuk di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 tertanggal 9 Agustus 2024, Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Setiawan Budi Cahyono dipromosikan menjadi Wakajati Jawa Timur.

Untuk menggantikan Setiawan Budi Cahyono, Jaksa Agung menunjuk Sukarman Sumarinton, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jamdatun Kejaksaan Agung.

Adanya mutasi Wakajati ini juga dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani. 

"Memang benar, Jaksa Agung melakukan mutasi dan promosi pada eselon II dan III. Di Kejati Bengkulu, ada pergantian Wakajati dari Setiawan Budi Cahyono ke Sukarman Sumarinton," kata Ristianti kepada TribunBengkulu.com, Senin (12/8/2024).

Selain Wakajati Bengkulu, sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Bengkulu juga berganti. Koordinator pada Kejati Bengkulu, Lie Putra Setiawan dipromosikan menjadi Kajari Poso.

Posisi Lie Putra Setiawan kemudian digantikan Alofsen Sianturi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Aspidsus Kejati Sumatera Utara.

Koordinator pada Kejati Bengkulu, Onneri Khairoza juga dipromosikan menjadi Kajari Kaimana. Posisi Onneri Khairoza digantikan Hasbi Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tipidum Inspektorat III pada Jamwas Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Bengkulu juga ikut mendapatkan mutasi dan promosi.

Kajari Bengkulu, Yunitha Arifin dipromosikan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Jawa Tengah. Yunitha digantikan oleh Ni Wayan Sinaryati, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pembinaan di Kejati Bali.

Kemudian, Kajari Kepahiang Ika Mauluddhina juga dimutasi menjadi Kajari Nganjuk. Posisi Ika Mauluddhina sebagai Kajari Kepahiang digantikan Asvera Primadona, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jawa Barat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved