Pilbup Mukomuko 2024
Penjelasan KPU Mukomuko soal Petahana Maju Pilbup Mukomuko 2024
Penjelasan KPU Mukomuko terkait Petahanan yang Maju Pilkada 2024 harus mengundurkan diri atau Cuti.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko mengungkapkan untuk petahana yang mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu dijelaskan, Komisioner KPU Mukomuko, Efra Budiman dimana Bupati atau petahana yang mencalonkan diri ke Pilkada 2024 harus mengundurkan diri jika maju di daerah lain.
“Bupati harus mengundurkan diri jika ingin maju pada Pilkada di daerah lain ataupun Bupati ingin maju ke Pilgub harus mengundurkan diri,” ungkap Efra saat diwawancarai, pada Senin (12/8/2024).
Efra menjelaskan, hal itu telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sesuai dengan Pasal 14 Ayat 2 Huruf O, dimana Calon itu nanti harus mengundurkan diri sejak ditetapkannya sebagai calon tetap.
“Dalam Pasal 14 Ayat 2 Huruf O bunyinya, berhenti dari jabatannya bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon,” tutur Efra.
Baca juga: Pengamat: Mundurnya Airlangga Bisa Berdampak pada Rekom Golkar di Pilkada Bengkulu 2024
Efra juga menjelaskan, jika seorang Bupati ingin kembali maju ke Pilkada di tempat ia menjabat saat itu.
Pihak KPU Mukomuko, belum mengetahui apakah petahanan itu nanti harus cuti atau mengundurkan diri, untuk saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis maupun turunan lainnya dari KPU RI.
“Kalau nanti Bupati yang menjabat di daerah yang sama dan ingin kembali maju di daerah tersebut, saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis ataupun turunannya seperti apa dari KPU RI, apakah cuti atau mengundurkan diri,” jelas Efra.
Untuk diketahui, KPU sebelumnya telah mensosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ke Partai Politik.
Sementara itu, Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko 2024, dibuka Tanggal 27 Agustus 2024.
| Evaluasi Pilkada Mukomuko 2024, Partisipasi Pemilih Pemula dan Lansia Jadi Sorotan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Evaluasi-Pilkada-2024-di-Mukomuko-Partisipasi-Pemilih-menurun.jpg)  | 
|---|
| Respon Choirul Huda Bupati Mukomuko Bengkulu Terpilih Dilantik 6 Februari 2025, Langsung Kerja | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Respon-Choirul-Huda-Rahmadi-usai-ditetapkan-sebagai-Bupati-d-Wakil-Bupati-Mukomuko-terpilih.jpg)  | 
|---|
| Choirul Huda-Rahmadi Dilantik 6 Februari 2025, Pemkab Mukomuko Masih Tunggu Pengumuman Kemendagri | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemkab-Mukomuko-tunggu-pengumuman-resmi-Kemendagri-soal-pelantikan-Kepala-daerah.jpg)  | 
|---|
| Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Bengkulu Choirul Huda-Rahmadi 6 Februari 2025 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Logistik-tahap-1-Pilkada-2024-sudah-diterima-KPU-Mukomuko-tunggu-surat-suara.jpg)  | 
|---|
| Respon Choirul Huda Usai Ditetapkan KPU Bupati Terpilih Mukomuko, Ucap Terima Kasih Ke Masyarakat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Respon-Choirul-Huda-Rahmadi-usai-ditetapkan-sebagai-Bupati-d-Wakil-Bupati-Mukomuko-terpilih.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penjelasan-KPU-Mukomuko-soal-Petahanan-yang-maju-kembali-ke-Pilkada-2024.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kepala-Daerah-avavasdvasdva.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penetapan-Walikota-Terpilih-di-Kota-Bengkulu-Mundur-dari-Kabupaten-Lainnya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Santoso.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mahkamah-Konstitusi-sdvbsdvsd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-gugatan-MK-BS.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sri-Astuti-DPRD-Provinsi.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.