Pilwakot Bengkulu 2024

KPU Kota Bengkulu Umumkan DPS Pilkada 2024 di Kantor Kelurahan, Warga Belum Terdaftar Bisa Lapor

KPU Kota Bengkulu telah memasang pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilwakot dan Pilgub 2024 di masing-masing kantor kelurahan.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Penempelan DPS pilkada 2024 di kantor lurah RMP, Minggu (18/8/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - KPU Kota Bengkulu memasang pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilwakot dan Pilgub 2024 di masing-masing kantor kelurahan, Minggu (18/8/2024).

Lurah Rawa Makmur Permai Kota Bengkulu, Mufti Natawijaya mengatakan pemasangan atau penempelan pengumuman DPS ini dilakukan oleh perwakilan KPU, PPK, dan juga Panwas Muara Bangkahulu.

"Pengumuman DPS ini ditempel di papan pengumuman kantor lurah," ujar Mufti kepada TribunBengkulu.com.

Mufti juga mengatakan masyarakat, khususnya di Rawa Makmur Permai bisa memeriksa apakah mereka sudah terdaftar di DPS atau belum.

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa melapor ke sekretariat PPS yang ada di kantor lurah.

Nantinya, masyarakat yang belum terdaftar akan diarahkan untuk memenuhi syarat agar masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti, seperti dokumen KTP atau perekaman KTP elektronik.

"Karena sekretariat PPS ada di kantor lurah, nanti kita arahkan. Yang penting masyarakat lapor dulu," kata Mufti.

Dari hasil monitoring bersama PPS beberapa waktu lalu, Mufti menyebutkan bahwa ada beberapa warga yang segera akan berumur 17 tahun sebelum hari H pencoblosan 27 November 2024.

Warga-warga ini belum masuk ke DPS, namun akan menjadi pemilih untuk pertama kali di pilkada nanti.

"Jadi, lapor silahkan lapor, agar bisa dimasukkan ke DPS perbaikan dan DPT," jelas Mufti.

Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen DPS dari kabupaten/kota ini di Bengkulu mencapai 1,5 juta pemilih.

Dari rapat pleno ini, diketahui Kota Bengkulu memiliki pemilih terbanyak, yakni 277.010 pemilih yang terdaftar dalam DPS.

Kemudian, disusul oleh DPS Bengkulu Utara sebanyak 219.187 pemilih, dan Rejang Lebong dengan 208.305 pemilih.

Daerah dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Lebong, dengan 82.134 pemilih dalam DPS.

Alpin juga menegaskan jika angka 1,5 juta dalam DPS ini belum final, dan masih bisa berubah. 

DPS ini masih akan diumumkan ke masyarakat dari 18 hingga 27 Agustus 2024, melalui PPS dan kelurahan masing-masing untuk mendapatkan tanggapan.

Nantinya, jika ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar di DPS, bisa melapor ke PPS setempat.

"Nanti silahkan lapor, dengan data-data kependudukan, untuk bisa dimasukkan menjadi daftar pemilih," ungkap Alpin.

Baca juga: KPU Kota Bengkulu Pilih RSHD dan RSKJ Soeprapto untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Walikota

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved