Berita Bengkulu

373.881 Orang di Bengkulu Tunggak Iuran BPJS Kesehatan

Sebanyak 373.881 menunggak dari 1.264.452 orang di BPJS kesehatan Bengkulu yang membawahi 6 kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan
Susana pelayanan di Kantor BPJS Bengkulu, Selasa (20/08/2024) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 373.881 orang di Bengkulu menunggak BPJS kesehatan yang tersebar di 6 kabupaten/Kota. 

Dedi Wahyudi (37) Bagian kesekretariatan dan komunikasi BPJS Bengkulu, mengatakan, BPJS kesehatan Bengkulu membawahi 6 kabupaten/kota diantaranya Kota Bengkulu, Muko-muko, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Seluma dan Kaur. 

"BPJS kesehatan Bengkulu itu yang menjalankan program JKN. Jadi jenis kepesertaan program JKN itu ada 2 bantuan iuran dan non bantuan iuran," terang Dedi, Selasa (20/8/2024). 

Bantuan iuran adalah jenis kepesertaan dimana iuran pesertanya dibayarkan oleh pemerintah. 

"Dimana iuran pesertanya dibayarkan oleh pemerintah pusat, kabupaten dan provinsi," ucap Dedi. 

Untuk non bantuan iuran terdiri dari beberapa segmen. Segmen non bantuan iuran PBPU/Mandiri, kemudian ada Pekerja Penerima Upah (PPU). 

Dalam hal ini biasanya yang banyak mengalami tunggakan pada non bantuan Iuran segmen mandiri atau peserta mandiri. 

"Mereka biasanya menunggak karena memang mungkin pertama lupa bayar iuran, atau kedua mungkin ability to pay nya belum ada yang membuat kemungkinan adanya tunggakan," ungkap Dedi. 

Baca juga: Capaian UHC BPJS Kesehatan, Kado Istimewa HUT ke-79 RI Untuk Bengkulu

Untuk mengatasi hal tersebut BPJS Bengkulu memberikan beberapa solusi, salah satunya program rencana pembayaran bertahap (Rehap). 

"Solusinya pertama kami ada Rehap, jadi bagi peserta-peserta yang ada tunggakan beberapa bulan bisa mengikuti program rehap untuk iurannya bisa dicicil sesuai dengan kemampuan dulu. Ketika ada uang ditabung dulu kesana, nanti ketika selesai cicilannya dilunasi kartunya bisa aktif," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sistem jemput bola BPJS Bengkulu menjalankan fungsi pengingat yang melalui by phone namanya tele colecting. 

"Untuk peserta-peserta yang mempunyai tunggakan lebih dari 6 bulan, itu kami telpon untuk mengingatkan. Artinya kita remender siapa tahu kan mereka lupa melalui tele colecting," terang Dedi. 

Sedangan untuk pengingat secara langsung ke masyarakat BPJS bengkulu melalui kader JKN. 

 "Ada namanya kader jkn ya, sama dia bukan menagih dalam arti memaksa, tapi lebih kepada pengingat," lanjutnya menerangkan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved