Berita Bengkulu

373.881 Orang di Bengkulu Tunggak Iuran BPJS Kesehatan

Sebanyak 373.881 menunggak dari 1.264.452 orang di BPJS kesehatan Bengkulu yang membawahi 6 kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan
Susana pelayanan di Kantor BPJS Bengkulu, Selasa (20/08/2024) 

Maka dari itu BPJS kesehatan mengimbau kepada masyarakat untuk rutin selalu membayar iuran karena jika seketika kartunya tidak melakukan pembayaran maka kartunya akan non aktif, 

"Satu bulan terlambat melakukan pembayaran biasanya kartu non aktif, ditakutkan ketika non aktif kemudian membutuhkan pelayanan tidak bisa di akses, kalau pun nanti bisa di akses biasanya ketika sudah dilakukan pembayaran kartunya aktif kembali namun dalam waktu 45 hari kedepan," beber Dedi. 

Selain itu Dedi mengungkapkan, jika ada rawat inap saat kartu non aktif, bisa terkena denda pelayanan. 

"Jadi untuk menghindari itu kami menghimbau bapak ibu untuk selalu rutin bayar iuran," imbau Dedi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved