Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Pemkab Mukomuko Buka 150 Formasi CPNS 2024, Berikut Syarat Pendaftaran dan Formasi

Pemkab Mukomuko membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko. Berikut syarat dan 150 formasi CPNS 2024 di Pemkab Mukomuko Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Untuk formasi yang dibutuhkan sebanyak 150 orang, dengan rincian 75 tenaga kesehatan dan 75 lagi untuk tenaga teknis.

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri menjelaskan, untuk melakukan pendaftaran harus melengkapi beberapa dokumen seperti ijazah dan lain-lainnya.

“Untuk persyaratan seperti pada umumnya, calon peserta harus memiliki ijazah, usia minimal 18 tahun dan lainnya,” ungkap Niko, saat diwawancarai, Rabu (21/8/2024).

Niko menjelaskan, untuk pendaftar disabilitas ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi lagi. Seperti surat keterangan dari dokter yang menyatakan pendaftar sebagai disabilitas.

“Hampir sama dengan pendaftar yang umum, namun yang disabilitas harus memiliki surat keterangan dari dokter dan nanti diupload,” jelas Niko.

Untuk pendaftaran CPNS 2024 untuk Pemerintah Kabupaten Mukomuko, sudah dibukan sejak Selasa kemarin 20 Agustus 2024.

Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024 untuk Kebutuhan Umum :

1. Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima)

tahun pada saat melamar, ketentuan tersebut dikecualikan bagi pelamar untuk

jabatan sebagai berikut:

- Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis;

- Dokter pendidik klinis; dan

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved