Kawal Putusan MK
Sederet Komika Hadir di DPR Ikut Demo Tolak RUU Pilkada Hari Ini, Ada Cing Abdel hingga Arie Kriting
Sederet komika turut hadir di gedung DPR ikut demo tolak RUU Pilkada hari ini, Kamis (22/8/24).
TRIBUNBENGKULU.COM - Sederet komika turut hadir di gedung DPR ikut demo tolak RUU Pilkada hari ini, Kamis (22/8/24).
Sederet komika, mahasiswa hingga masyarakat mulai mermerapat ke Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Tak hanya itu, terlihat pula sejumlah publik figure yang ikut hadir dalam aksi demo hari ini.
Para komika dan publik figur yang hadir yakni, Abdel Akhrian atau yang dikenal sebagai Cing Abdel, Youtuber Jovial Da Lopez, Arie Kriting, Bintang Emon, Yuda Keling, Rigen hingga Ebel Kobra.
Sebelum bergabung, mereka terlihat berswafoto terlebih dahulu.
Massa dari elemen buruh dan mahasiswa yang melihat mereka langsung menyambut dengan tepuk tangan yang meriah.
"Luar biasa sekali, teman teman komedian kita menurunkan kakinya di sini bergabung dengan kita," kata orator di atas mobil komando.
Sebagai informasi, Partai Buruh dan sejumlah mahasiswa bakal melakukan aksi demo besar-besaran untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.
Sontak unggahan video yang dibagikan akun Instagram @Palembang.terciduk itu langsung dibanjiri komentar.
"Sfianhadi: Akankah semangat 98 dulu akan terulang kembalii di 2024,"
"Akbar: Publik figur yg lain harusnya juga ikut turun ke jalan,"
"Aaak_zikri: Emang yang bisa menghancurkan penguasa otoriter itu human people jg smpe kejadian th 98 terulang kembali parah nean klo terjadi pangkas abis kekuasaan turun temurun d bumi hanguskan,"
Tulis warganet dengan beragam reaksi di kolom komentar.
Awal Muncul Narasi Peringatan Darurat
Heboh munculnya video dengan narasi Peringatan Darurat dan telah dibagikan berulang kali di berbagai platform media sosial.
Narasi Peringatan Darurat bahkan menjadi trending topik X (twitter) pada Rabu (21/8/2024) petang dengan hampir 100 ribu postingan.
Video tersebut disertai narasi 'SIARAN DARURAT' dan imbauan untuk 'Berlindung dan Hindari Bepergian ke Luar.
Trendingnya topik Peringatan Darurat mendadak membuat warganet heboh dan ramai memperbincangkannya.
Topik Peringatan Darurat trending bersamaan dengan unggahan video 50 detik dengan latar biru dan suara latar sirine.
Pada bagian awal video tersebut, tertera lambang garuda dengan tulisan RI - 00 pada bagian bawahnya.
Pada detik ke 10, tertulis bahwa video tersebut merupakan siaran terakhir atas mandat Presiden Republik Indonesia.
"Jika Anda menyaksikan ini, maka pemerintahan Republik Indonesia telah usai," seperti tertulis dalam video tersebut.
"Pemerintahan telah diambil alih oleh entitas 'BUKAN MANUSIA'."
Pada frame berikutnya, tertulis "Kami berdoa kepada Tuhan YME untuk keselamatan seluruh rakyat."
"Berlindung dan Hindari Bepergian ke Luar."
"Lagu kebangsaan Indonesia Raya akan segera dikumandangkan untuk terakhir kali."
Bagian terakhir video tersebut ditutup kembali dengan logo Garuda dan tulisan RI - 00.
Menariknya, video dan gambar Peringatan Darurat telah dibagikan berulang kali oleh beberapa tokoh nasional, selebritis hingga akun resmi media mainstream.
Seperti misalnya, Fiersa Besari, Panji Pragiwaksono hingga akun resmi media mainstream seperti Jawa Pos dan Narasi Newsroom.
Berdasarkan penelusuran TribunBengkulu.com, topik Peringatan Darurat mendadak trending tidak lama setelah Badan Legislatif DPR RI mengakali putusan Mahkamah Konstitusi.
Putusan Mahkamah Konstitusi itu terkait perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 menurunkan ambang batas yang sebelumnya adalah 20 persen.
Baleg mengakali putusan MK dengan membuat putusan tersebut hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Keputusan Baleg DPR RI itu sepertinya memicu kekecewaan publik tanah air.
Gambar dan video Peringatan Darurat mencuat disinyalir bentuk kekecewaan publik tanah air dengan keputusan Baleg DPR RI tersebut.
"Kesabaran rakyat ada batasnya. Hati2 aja buat para elit yang masih coba2 main kotor. Table will turn," cuit akun @AlvinPutra.
"Peringatan Darurat! Sangat Darurat! Semua berjalan secara terang2an dan secara ugal-ugalan," Kalau bukan kita yang mempertahankan dan memperjuangkan keadilan di negara ini, siapa lagi?"
"Demokrasi telah di rusak sama tangan2 para penguasa."
"Diacak-acak terang-terangan," cuit Fiersa Besari.
Baleg DPR RI Akali Putusan MK
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengakali Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.
Baleg mengakali putusan MK dengan membuat putusan tersebut hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Ketentuan itu menjadi ayat tambahan pada Pasal 40 revisi UU Pilkada yang dibahas oleh panja dalam kurun hanya sekitar 3 jam rapat.
Sementara itu, Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang mengatur threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.
"Disetujui Panja 21 Agustus 2024 Usulan DPR pukul 12.00 WIB," tulis draf revisi itu seperti dikutip Kompas.com.
Padahal, justru pasal itu lah yang dibatalkan MK dalam putusannya kemarin. Tidak ada perlawanan berarti dari para anggota panja untuk membela putusan MK yang sebetulnya berlaku final dan mengikat.
Sebelumnya, dalam putusannya, MK menyatakan bahwa threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya atau 20 persen kursi DPRD.
MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/non partai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
MK menegaskan, hal ini demi menghindari berjalannya demokrasi yang tidak sehat karena threshold versi UU Pilkada rentan memunculkan calon tunggal.
Munculnya calon tunggal dianggap sebagai antiesa dari berjalannya demokrasi.
Namun demikian, keputusan DPR RI tersebut dianggap telah mengkhianati rakyat dan juga konstitusi. (*)
Putusan MK
Kawal Putusan MK
Komika
Komika Arie Kriting
Cing Abdel
Demo Tolak RUU Pilkada
Baleg DPR RI
| Biodata Iqbal Ramadhan, Anak Eks Menteri Letjen TNI Purn Moerdiono yang Ditangkap Saat Demo di DPR |
|
|---|
| 'Saya Tidak Gunakan Nama Ayah' Pengakuan Iqbal, Anak Menteri Orba Ditangkap Polisi Saat Demo di DPR |
|
|---|
| Sosok Iqbal Ramadhan, Anak Eks Letjen TNI dan Menteri yang Alami Penganiayaan saat Demo di DPR |
|
|---|
| Honorer DPRD Provinsi Bengkulu Dilaporkan ke Polisi, Aniaya Mahasiswa saat Demo Kawal Putusan MK |
|
|---|
| Demo Kawal Putusan MK di Bengkulu, Ormas-Pelajar Sampaikan 8 Tuntutan ke DPRD Mukomuko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sederet-Komika-Hadir-di-DPR-Ikut-Demo-Tolak-RUU-Pilkada-Hari-Ini-Ada-Cing-Abdel-hingga-Arie-Kriting.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.