Rohidin dan Meriani
Tim Hukum Rohidin-Meriani Surati KPU dan Bawaslu Bengkulu Agar Tak Terpengaruh Intervensi Pihak Luar
Tim Hukum pasangan calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani ke KPU Provinsi Bengkulu
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Somasi ini, juga disampaikan ke Bawaslu RI ,Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Kita beri peringatan keras, ke KPU Bawaslu RI, KPU Bawaslu Provinsi Bengkulu, dan KPU Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. Kami beri waktu 10 hari, jika tidak akan dilaporkan ke DKPP," kata Muspani Juru Bicara Tim Hukum Helmi-Mian, Senin (2/9/2024).
Pihaknya meminta agar KPU RI membatalkan PKPU Nomor 8Tahun 2024 dan kembali ke aturan yang tertuang dalam putusan MK tersebut. Khususnya mengenai perhitungan masa jabatan calon kepala daerah.
"Kita ini ini diakomodir, tak perlu ada PKPU itu. Kita minta dianulir, sebelum tanggal 22 September penetapan pencalonan. Cabut PKPU Pasal 19e soal pencalonan," jelas Muspani.
Ditambahkan kuasa hukum lainnya, Agustam Rachman menilai bahwa dalam 3 putusan itu MK tidak membedakan antara jabatan definitif dan jabatan sementara.
Sehingga Kepala Daerah dan Pejabat Kepala Daerah (Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta Plt. Gubernur, Pit Bupati, Plt Walikota dan Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota) yang telah menjalani masa jabatan 2, 5 tahun sudah dihitung sebagai satu kali periode masa jabatan.
"Siapapun yang telah menjalani 2 kali masa jabatan sebagai mana poin 3 diatas, maka sudah dihitung menjalani 2 periode masa jabatan sehingga tidak dapat mencalonkan diri lagi sebagai calon Kepala Daerah untuk ke 3 kalinya," jelas Agustam.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan, pihaknya telah mengikuti aturan KPU RI untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Provinsi Bengkulu.
"Jadi kami, KPU Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan, atau yang bertentangan dengan aturan. Apapun yang kami lakukan sekarang itu sesuai dengan regulasi yang ada," kata Rusman.
Rohidin dan Meriani
Rohidin-Meriani
Petahana Rohidin Mersyah
Jecky Haryanto
Pilgub Bengkulu 2024
Pilkada Bengkulu 2024
| Jelang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani Dapat Dukungan Baru |   | 
|---|
| Pas Foto Bermasalah, Paslon Rohidin-Meriani Perbaiki Berkas ke KPU Untuk Pilkada Bengkulu 2024 |   | 
|---|
| Paslon Gubernur Rohidin-Meriani Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU Provinsi Bengkulu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pasangan-Rohidin-Meriani-saat-Mendaftar-ke-KPU-Provinsi-Bengkulu.jpg)  | 
|---|
| Paslon Gubernur Bengkulu Rohidin-Meriani Tuntas Jalani Tes Kesehatan Rohani Hingga Tengah Malam |   | 
|---|
| Hal Ini yang Dilakukan Paslon Gubernur Rohidin-Meriani Sebelum Cek Kesehatan |   | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tim-Romer-ke-KPU.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kepala-Daerah-avavasdvasdva.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penetapan-Walikota-Terpilih-di-Kota-Bengkulu-Mundur-dari-Kabupaten-Lainnya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Santoso.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mahkamah-Konstitusi-sdvbsdvsd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-gugatan-MK-BS.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sri-Astuti-DPRD-Provinsi.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.