Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Pendaftaran PPPK Pemkab Bengkulu Tengah Bakal Dibuka Bulan Ini, Dapat 1.980 Formasi

Proses penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus bergulir setelah seleksi CPNS resmi dibuka.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah Apileslipi. Pemkab Bengkulu Tengah dapat 1.980 formasi untuk seleksi PPPK 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Proses penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus bergulir setelah seleksi CPNS resmi dibuka. 

Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah telah menerima formasi yang disetujui dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. 

Diketahui, sebanyak 1.980 formasi penerimaan PPPK di Bengkulu Tengah akan dibuka bagi seluruh tenaga honorer yang ada di Bengkulu Tengah

"Saat ini jumlah formasi sudah disetujui dengan jumlah 1.980 formasi dan petunjuk teknis pun sudah kita terima," ujar Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi. 

Meski begitu, jadwal pasti pelaksanaan perekrutan belum ingin disampaikan oleh pihak BKPSDM, lantaran masih menunggu petunjuk dari BKN. 

"Jadwal pastinya kita tunggu saja, tetapi belajar dari penerimaan CPNS kemarin, jadwal pendaftaran dibuka sekitar 2 minggu setelah petunjuk teknis diterima. Maka dari itu kami prediksi pada September ini pendaftaran sudah dibuka dan tes akan dilakukan pada Oktober mendatang," ungkap Apileslipi. 

Selain itu, kesempatan ini juga membuka peluang cukup besar bagi seluruh tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sebab, berdasarkan rapat yang telah dilaksanakan dengan pemerintah pusat, diputuskan jika kuota penerimaan PPPK tahun 2024 khusus untuk tenaga honorer di setiap daerah dan tak ada kuota untuk penerimaan umum ataupun khusus. 

Semua ini dilakukan tak lepas dari untuk menyelesaikan atau menghilangkan semua tenaga honorer di setiap daerah masing-masing. Maka melalui jalur PPPK ini semua tenaga honorer nasibnya bisa lebih jelas.

“Peserta seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun ini wajib honorer Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah bekerja atau memiliki SK minimal dua tahun. Jadi apabila belum dua tahun belum bisa mengikuti seleksi PPPK,” beber Apileslipi. 

Diketahui, dari kuota 1.980 formasi tersebut terdapat tiga jenis formasi, baik itu formasi tenaga teknis, tenaga guru hingga tenaga kesehatan.

Dengan ketersediaan formasi yang ada, mudah-mudahan bisa mengcover semua tenaga honorer yang ada di Bengkulu Tengah.

“Dengan kuota yang tersedia, kemungkinan akan mengcover semua tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sehingga ke depan tak ada lagi tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kita juga telah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untk tidak lagi merekrut honorer ditahun depan,” tegasnya. 

Meskipun semua kuota penerimaan PPPK di Bengkulu Tengah semuanya untuk tenaga honorer, namun lipi menegaskan jika tidak ada jaminan tenaga honorer pasti lulus dan di angkat menjadi PPPK. 

"Semuanya harus mengandalkan diri sendiri, jangan sampai tidak belajar, karena masih ada tahapan seleksi yang harus dilewati," kata Apileslipi. 

Baca juga: Pengunduran Diri Sekda Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto Tinggal Tunggu Pertimbangan Teknis BKN

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved