Pilbup Mukomuko 2024
Bawaslu Mukomuko Warning Netralitas ASN di Medsos Selama Tahapan Pilkada 2024
ASN di Mukomuko diingatkan jaga Netralitas di Media Sosisal Selama Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Lebih lanjut, Teguh juga mengingatkan ASN untuk tidak mengikuti kampanye bagi suam atau istri calon Kepala Daerah yang berstatus PNS dan tidak mengambil CLTN.
Memberikan dukungan ke Paslon (calon indepeden,red) dengan memberikan fotokopi KTP. Ikut kampanye dengan fasilitas negara. Memberikan fasilitas negara yang terkait dengan jabatan dalam kampanye.
“Membuat keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan Paslon selama masa kampanye. Menjadi anggota atau pengurus partai politik, itu dilarang dan ada sanksi,” papar Teguh.
Kalau nanti, Lanjut Teguh, ASN yang melakukan tindakan berkategori pelanggaran netralitas tersebut dinilai melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
“Untuk jenis sanksi terhadap pelanggaran netralitas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dengan tingkat sanksi yang dikenakan berupa Hukuman Displin Sedang dan Hukuman Disiplin Berat," tutup Teguh.
| Evaluasi Pilkada Mukomuko 2024, Partisipasi Pemilih Pemula dan Lansia Jadi Sorotan |
|
|---|
| Respon Choirul Huda Bupati Mukomuko Bengkulu Terpilih Dilantik 6 Februari 2025, Langsung Kerja |
|
|---|
| Choirul Huda-Rahmadi Dilantik 6 Februari 2025, Pemkab Mukomuko Masih Tunggu Pengumuman Kemendagri |
|
|---|
| Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Bengkulu Choirul Huda-Rahmadi 6 Februari 2025 |
|
|---|
| Respon Choirul Huda Usai Ditetapkan KPU Bupati Terpilih Mukomuko, Ucap Terima Kasih Ke Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/ASN-Kades-jadi-Perhatian-Bawaslu-Mukomuko-perihal-mobilisasi-calon-petahanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.