Pilbup Mukomuko 2024

KPU Mukomuko: Tiga Paslon di Pilbup Mukomuko Belum Penuhi Syarat Administrasi

KPU ungkap hanya 1 Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko memenuhi syarat, untuk ketiganya belum memenuhi syarat.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Penandatangan Berita Acara hasil verifikasi faktual berkas bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Mukomuko pada Pilkada 2024 oleh KPU Mukomuko disaksikan oleh Bawaslu Mukomuko, Kamis (5/9/2024). 

Terkait tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal paslon nanti dari tanggal 15-18 September 2024.

Kemudian, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal paslon bupati dan wakil bupati Mukomuko dari tanggal 15-21 September 2024.

“Setelah itu kami nanti akan melakukan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tanggal 22 September 2024 dan pengundian nomor calon di tanggal 23 September 2024,” tutup Amri.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved