Pilbup Mukomuko 2024
KPU Mukomuko: Tiga Paslon di Pilbup Mukomuko Belum Penuhi Syarat Administrasi
KPU ungkap hanya 1 Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko memenuhi syarat, untuk ketiganya belum memenuhi syarat.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko telah melakukan verifikasi berkas dari empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko pada Pilkada 2024.
Sebelumnya, ada empat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Mukomuko yang mendaftarkan diri ke KPU Mukomuko, pada 27-29 Agustus 2024.
Untuk bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang mendaftar yakni, Edwar Setiawan-Ruslan, Sapuan-Wasri, Renjes Zaetheddy-Rismanaji dan Choirul Huda-Rahmadi.
Komisioner KPU Mukomuko, Misbahul Amri mengatakan, untuk berkas bakal paslon sudah dilakukan verifikasi, ada 3 bakal paslon yang belum memenuhi syarat.
“Hari ini Kamis 5 September 2024, kami sudah memberikan berita acara ke LO bakal Paslon terkait verifikasi berkas, hanya ada 1 bakal paslon yang dinyatakan lengkap,” ungkap Amri, saat diwawancarai pada Kamis (5/9/2024).
Baca juga: Download Visi/Misi dan Program Lengkap Sapuan-Wasri Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko 2024
Baca juga: Visi/Misi Lengkap Edwar Setiawan-Ruslan Calon Bupati Mukomuko 2024, Ini Program Prioritasnya
Baca juga: Download Visi/Misi Renjes-Rismanaji Calon Bupati Mukomuko 2024, Kenali Program Prioritasnya
Amri menjelaskan, untuk bakal paslon yang sudah dinyatakan lengkap, tak perlu melakukan perbaikan berkas.
Sedangkan untuk tiga bakal pasangan calon ini, masih ada beberapa administrasi yang kurang untuk dilengkapi.
“Dari 3 bakal pasangan calon ini ada beberapa berkas yang harus dilakukan perbaikan berkas, hal itu juga sudah kami sampaikan ke pihak LO, untuk nanti dilakukan perbaikan,” tutur Amri.
Untuk perbaikan berkas, lanjut Amri akan dilaksanakan dari tanggal 6-8 September 2024. Dalam waktu 3 hari itu bakal paslon diharapkan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang masih kurang.
Setelah perbaikan dokumen bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Mukomuko, pihaknya akan melakukan verifikasi kembali berkas perbaikan tersebut.
“Nanti setelah perbaikan berkas, kami melakukan verifikasi kembali berkas perbaikan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko pada Pilkada 2024, apakah memenuhi syarat atau tidak,” jelas Amri.
Amri juga menjelaskan, untuk tiga bakal pasangan calon yang belum memenuhi syarat ini.
Pihaknya menemukan adanya beberapa dokumen yang keliru diupload di Silon dari bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Mukomuko tersebut.
“Hal itu yang kami temukan, dan diminta untuk melakukan perbaikan di tanggal 6-8 Sepetember 2024,” kata Amri.
| Evaluasi Pilkada Mukomuko 2024, Partisipasi Pemilih Pemula dan Lansia Jadi Sorotan |
|
|---|
| Respon Choirul Huda Bupati Mukomuko Bengkulu Terpilih Dilantik 6 Februari 2025, Langsung Kerja |
|
|---|
| Choirul Huda-Rahmadi Dilantik 6 Februari 2025, Pemkab Mukomuko Masih Tunggu Pengumuman Kemendagri |
|
|---|
| Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Bengkulu Choirul Huda-Rahmadi 6 Februari 2025 |
|
|---|
| Respon Choirul Huda Usai Ditetapkan KPU Bupati Terpilih Mukomuko, Ucap Terima Kasih Ke Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/3-berkas-Bapaslon-Bupati-dan-Wakil-Bupati-Mukomuko-belum-memenuhi-syarat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.