Pembunuhan di Kampung Bali Bengkulu

Polisi Olah TKP Kasus Pembunuhan 2 Warga Jambi di Kampung Bali Bengkulu

Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Atas Kasus Pembunuhan 2 Warga Jambi di Kampung Bali Bengkulu

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pihak kepolisian Polresta Bengkulu kembali menggelar olah TKP atas kasus pembunuhan 2 warga Jambi, di Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara pada Jumat (7/9/2024) lalu. 

 Baca juga: Fakta Baru Korban Tewas Kecelakaan di Sukamerindu, Larikan Motor Warga Usai Terlibat Pembunuhan

Penetapan RN sebagai tersangka karena diduga RN adalah orang yang telah menusukkan senjata tajam kepada korban Reza dan Wahyudi.

Sedangkan untuk pelaku AN dan RI masih akan didalami oleh polisi perannya seperti apa dalam kejadian kemarin.

Sementara itu juga beredar informasi bahwa RN yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, berstatus sebagai suami NV.

Diketahui NV sendiri merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan sekaligus korban meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Sukamerindu.

Namun terkait dengan hubungan antara RN dan NV tersebut juga masih belum dikonfirmasi oleh Polresta Bengkulu.

"Terkait hal itu kita masih dalami ya," kata Deddy.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian bermula pada Jumat (6/9/2024) subuh, bermula saat kedua korban yaitu Reza warga Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo dan Wahyudi warga Kota Jambi sedang berada di Kota Bengkulu.

Selanjutnya korban melakukan open BO melalui aplikasi dan sepakat untuk bertemu dengan pelaku wanita di kawasan Kampung Bali.

Namun saat tiba di TKP korban merasa bahwa foto sang wanita di aplikasi tidak sama dengan aslinya.

Atas kejadian tersebut korban meminta agar uang yang sudah ditransfer kepada sang wanita dikembalikan.

Namun sang wanita menolak dan terjadilan keributan antara korban dan juga pelaku di TKP.

Setelah ribut mulut kemudian pelaku menghubungi teman-teman prianya yang kemudian datang ke TKP.

Disanalah kemudian keributan berlanjut yang berujung terjadinya pengeroyokan oleh para pelaku terhadap korban.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved