Rabu, 15 April 2026

Dewan Kito

25 Anggota Dewan DPRD Mukomuko Periode 2024-2029 Akan Jalani Orientasi di Bengkulu

Pelaksanaan masa orientasi untuk DPRD Mukomuko periode 2024-2029 akan dilaksanakan di Hotel Mercure Bengkulu, dari tanggal 23-27 September 2024.

TribunBengkulu.com/Panji Destama
Pelantikan 25 Anggota DPRD Mukomuko Periode 2024-2029. 25 Anggota Dewan DPRD Mukomuko Periode 2024-2029 Akan Jalani Orientasi di Bengkulu 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 akan menjalani masa orientasi di  Bengkulu pada tanggal 23 September hingga 27 September 2024.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mukomuko Syahrizal mengatakan, masa orientasi dewan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024, untuk masa orientasi DPRD Kabupaten dan Kota dilaksanakan di BPSDM Provinsi Bengkulu, dengan sistem kerjasama dan fasilitasi,” ungkap Syahrizal, saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Syahrizal mengatakan, untuk DPRD Kabupaten Mukomuko periode 2024-2029, mendapatkan gelombang pertama untuk mengikuti masa orientasi.

“Nanti rencana pelaksanaan akan dilaksanakan di hotel Mercure tanggal 23-27 September 2024,” tutur Syahrizal.

Baca juga: Penjelasan Sekwan, Penyebab AKD DPRD Kabupaten Mukomuko Belum juga Terbentuk

Syarizal menjelaskan, untuk 25 anggota DPRD akan menerima pembekalan berupa tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Termasuk, materi untuk tata cara penyusunan tata tertib, kode etik, tugas, pokok dan kewenangan DPRD nantinya.

“Materi yang diberikan untuk anggota DPRD Mukomuko nanti seperti, tata cara penyusunan tata tertib, kode etik, tugas, pokok hingga kewenangan DPRD,” jelas Syahrizal.

Untuk diketahui, saat ini alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Mukomuko periode 2024-2029 belum terbentuk.

Pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Mukomuko masih menunggu rekomendasi untuk unsur pimpinan DPRD Mukomuko 2024-2029 dari Partai Politik Golkar dan Gerindra.

Untuk Partai Politik Hanura sudah memberikan rekomendasi terkait unsur pimpinan tersebut.

“Kami masih menunggu rekomendasi dari Golkar dan Gerindra untuk unsur pimpinan nanti, kalau Hanura sudah menyerahkan, nanti unsur pimpinan akan membuat AKD,” tutup Syahrizal.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved