Aksi Perundungan di Gorontalo

Kronologi Dugaan Bullying Siswa SMK Gorontalo, Orang Tua Korban Sebut Sang Anak Dipaksa Minum Miras

Kronologi perundungan siswa SMKN di Gorontalo, orang tua korban sebut sang anak dipaksa minum miras.

Editor: Yuni Astuti
TribunGorontalo
Kolase foto sekolah SMKN Gorontalo dan 4 siswa yang diamankan polisi. Kronologi Dugaan Bullying Siswa SMK Gorontalo, Orang Tua Korban Sebut Sang Anak Dipaksa Minum Miras. 

"Kami berharap ini jadi pelajaran ini tidak terjadi sama orang lain. Kami menempuh jalur hukum, kemudian ada pembelajaran yang baik untuk ke depannya," tegasnya.

Sampai pada Rabu (11/9/2024) malam, kondisi AR sudah membaik namun belum keluar dari rumah sakit.

Baca juga: Alasan Wakepsek SMKN 1 Gorontalo Bantah Aksi Bullying, Padahal Video Korban Muntah Darah Viral

Polisi Amankan 4 Siswa

Polisi telah mengamankan 4 siswa SMKN di Gorontalo usai viralnya perundungan yang beredar di media sosial.

Aksi perundungan itu dialami oleh siswa berinisial ARD (14) salah satu siswa SMKN di Gorontalo.

Kejadian tersebut beredar di media sosial pada, Selasa (10/9/2024), video inipun menuai perhatian dari masyarakat.

Viralnya aksi bullying tersebut, langung ditindak oleh Polsek Kota Utara.

Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin, mengonfirmasi bahwa empat orang yang terlibat dalam video tersebut telah berhasil diamankan.


Mereka diketahui masih berstatus pelajar di sekolah tersebut.

"Keempat orang yang terlibat dalam video sudah kami amankan di Mapolsek Kota Utara. Semuanya masih tercatat sebagai siswa di sekolah tersebut," jelas Iptu Fredy.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kota Utara tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan peran dari masing-masing pelaku.

Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas terkait latar belakang kejadian serta alasan para pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut.

"Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif dan peran masing-masing pelaku. Pemeriksaan sedang berlangsung," tambah Iptu Fredy.

Sementara itu, korban ARD saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.

Kondisi ARD belum diungkapkan lebih lanjut, namun pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved