Jumat, 29 Mei 2026

Pilbup Mukomuko 2024

Besaran Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024, KPU Mukomuko Rekrut 2.289 KPPS

Berikut besaran Gaji Petugas KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Mukomuko, KPU akan Rekrut 2.289 petugas KPPS.

Tayang:
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Petugas KPPS saat Pileg 2024. Besaran Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024, KPU Mukomuko Rekrut 2.289 KPPS 

- Gaji pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP 650.000 per bulan.

Berikut syarat untuk mendaftar sebagai KPPS Pilkada 2024:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia paling rendah 17 tahun.

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

- Berdomisili dalam wilayah kerja badan adhoc Penyelenggara Pemilihan (Pilkada).

- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika.

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Berkas Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Masyarakat yang mendaftar sebagai KPPS Pilkada 2024, wajib melampirkan sejumlah berkas atau dokumen di bawah ini:

* Pas foto 4x6

* e-KTP

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved