Kamis, 30 April 2026

Kasus Vina Cirebon

Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menjadi saksi ahli dalam sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon di PN Cirebon.

Tayang:
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menjadi saksi ahli dalam sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (18/9/2024). 

"Kami ingin mendengar penilaian LPSK terkait alasan penerimaan atau penolakan permohonan perlindungan terhadap terpidana dan pihak-pihak lain," ujarnya.

Lebih lanjut, Jutek menegaskan, tim kuasa hukum memiliki saksi yang melihat langsung kejadian di malam pembunuhan Vina dan Eki.

"Saksi kami bersama dengan Eki dan Vina pada pukul 22.30 WIB, 27 Agustus 2016. Kami memiliki bukti bahwa saksi ini mengantar mereka," ucap Jutek.

Enam terpidana yang mengajukan PK adalah Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, dan Rivaldy. (**)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved