Pilbup Bengkulu Selatan 2024
1.718 APS Calon Terpasang, Bawaslu Bengkulu Selatan Minta Parpol Tertibkan Secara Mandiri
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mencatat ada 1718 alat peraga sosialisasi (APS) yang terpasang diberbagai sudut di daerah ini.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan mencatat ada 1718 alat peraga sosialisasi (APS) yang terpasang diberbagai sudut di daerah.
Kordiv Penandatanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Bengkulu Selatan M. Hasanudin mengatakan, memperingatkan kepada seluruh parpol pengusung dan tim sukses Bapaslon untuk menertibkan APS tersebut secara mandiri.
"Hasil inventarisir Panwascam ada 1718 APS yang sudah terpasang, baik tokoh yang akan berkompetisi di Pilgub maupun Pilbup. Seluruh Paslon, parpol, Lo dan tim sukses sudah kami berikan imbauan untuk menertibkan APS tersebut secara mandiri, simpan dulu karena belum juga kampanye," ujar Hasan saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (24/9/2024).
Dari hasil inventarisir Bawaslu Bengkulu Selatan mencatat APS Bapaslon Rohidin Mersyah-Mariani sebanyak 328 APS.
Sementara itu, jumlah APS pasangan Helmi Hasan dan Mian mencapai 882 APS.
Secara total, jumlah APS calon Gubernur yang terpasang di Bengkulu Selatan mencapai 1210 APS.
Baca juga: KPU Umumkan Nomor Urut Paslon di Pilbup Bengkulu Selatan 2024, Ini Daftar Nomor Urutnya
Sementara untuk Jumlah APS yang terpasang untuk pasangan calon Bupati Gusnan dan Ii Sumirat tercatat sebanyak 9 APS, sementara bakal pasangan calon Reskan dan Faizal memasang 58 APS.
Pasangan calon Rifai dan Yepri jumlah APS yang terpasang mencapai 128 APS dan pasangan Elva dan Makrizal memiliki 59 APS.
Secara keseluruhan, jumlah APS untuk calon Bupati yang terpasang di Bengkulu Selatan adalah sebanyak 254 APS.
"Data hasil inventarisir ini sudah kami sampaikan ke pemerintah daerah yakni Dinas Satpol PP dan Damkar selaku penegak perda dan memiliki wewenang menertibkan. Karena APS di ruang publik saat ini kami (Bawaslu) belum punya wewenang itu," beber Hasan didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH), M. Arif Hidayat
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa inventarisasi ini penting untuk meminimalisir potensi pelanggaran kampanye, seperti pemasangan APS di tempat-tempat yang dilarang, termasuk fasilitas umum, sekolah, dan rumah ibadah.
"Kami tidak ingin ada pelanggaran, terutama yang bisa mengganggu kenyamanan publik. Oleh karena itu, kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan mengambil tindakan tegas bila ada pelanggaran," lanjutnya.
Pemasangan APS di Bengkulu Selatan menjadi salah satu indikator dari intensitas kampanye yang dilakukan oleh para calon.
Terlebih, dengan jumlah total APS yang mencapai 1718, hal ini menunjukkan bahwa para kandidat dan tim sukses mereka sangat aktif dalam menyosialisasikan visi dan misi kepada masyarakat.
| Breaking News: Putusan MK, Gusnan Mulyadi Didiskualifikasi dan Pilbup Bengkulu Selatan Diulang |
|
|---|
| Kapolres Pantau Langsung ke Posko Rifai-Yevri Jelang Putusan MK Soal Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Suasana Posko Gusnan-Ii Sumirat Masih Sepi Jelang Putusan MK soal Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Gelar Nobar, Suasana Posko Kemenangan Rifai-Yevri Jelang Putusan MK Soal Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Pasca Sidang Pembuktian, Rifai-Yevri Yakin MK Kabulkan Gugatan Hasil Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bawaslu-BS-APS.jpg)