Berita Rejang Lebong

89 Pelamar TMS Ajukan Sanggah, Hanya 5 yang Dinyatakan MS, CPNS Pemkab Rejang Lebong 2024

Hasil verifikasi sanggahan 89 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab RL.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
BKPSDM Rejang Lebong menyebut ada 855 pelamar seleksi CPNS yang akan mengikuti SKD. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Hasil verifikasi sanggahan 89 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Rejang Lebong tahun 2024 telah keluar.

Hasilnya, hanya 5 pelamar saja yang dinyatakan lolos memenuhi syarat (MS) dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. 

Sedangkan 84 pelamar lainnya tetap dinyatakan TMS karena persyaratan berkas administrasinya tidak memenuhi syarat.

Penyebabnya bermacam-macam mulai dari mengubah format surat lamaran dan surat pernyataan yang sudah disyaratkan, surat lamaran tulis tangan, Ijazah yang diupload tidak asli dan transkrip nilai yang diupload tidak asli.

Serta jurusan tidak sesuai kualifikasi, salah upload akreditasi ijazah kemudian masa berlaku akreditasi tidak sesuai dengan tahun kelulusan ijazah.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah mengatakan, dari hasil seleksi administrasi terdapat 194 yang dinyatakan TMS.

Kemudian dari jumlah itu, ada 89 pelamar yang mengajukan sanggahannya. Setelah melakukan verifikasi ulang terhadap berkas-berkas para pelamar itu, hasilnya terjadi perubahan.

Dimana ada 5 pelamar yang sebelumnya dinyatakan TMS sekarang telah dinyatakan MS. 

"Betul, ada 5 pelamar yang sebelumnya TMS sekarang menjadi MS dan berhak ke tahap berikutnya," ungkap Dheny. 

Baca juga: 89 Pelamar TMS Seleksi CPNS Pemkab Rejang Lebong 2024 Ajukan Sanggahan

Dengan adanya perubahan itu maka totalnya sekarang ada 855 pelamar yang dinyatakan MS dan akan mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Rencananya untuk SKD akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Adapun jadwalnya akan mulai dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024. 

"Jadi dari total pendaftar kita 1.044, ada 855 yang dinyatakan MS seleksi administrasi dan bakal melanjutkan tahapan selanjutnya, sisanya TMS," lanjut Dheny. 

Terkait waktu pelaksaan SKD dan SKB yang masih lama, Dheny menghimbau para pelamar untuk meningkatkan kompetensi diri dengan memperbanyak belajar.

Dheny menegaskan para pelamar untuk tidak mempercayai adanya praktik oknum calo yang mengiming-imingkan dapat meluluskan tes dengan nominal uang. 

"Tingkatkan kompetensi diri, bersiap-siaplah mulai sekarang, jangan percaya calo, karena itu hanya penipuan saja," tegas Dheny. 

Untuk diketahui, Pemkab Rejang Lebong tahun ini membuka seleksi CPNS dengan jumlah 50 formasi. Yang terdiri dari 20 formasi tenaga kesehatan dan 30 formasi tenaga teknis. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved