Pilbup Mukomuko 2024

Bawaslu Mukomuko Dirikan 16 Posko Pengaduan Untuk Pilkada 2024

Dirikan 16 Posko Pengaduan Pilkada 2024, Bawaslu Mukomuko Siap Terima Laporan Masyarakat terkait dugaan pelanggaran.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo. Bawaslu Mukomuko Dirikan 16 Posko Pengaduan Untuk Pilkada 2024 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo menegaskan pihaknya menyiapkan 16 posko pengaduan yang tersebar di 15 Kecamatan di Mukomuko.

Pendirian posko tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh dugaan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat direspon dengan cepat dan tepat.

“Kita membuka 16 Posko di tiap Kecamatan, 16 posko itu ada di 15 Kecamatan dan di Bawaslu Mukomuko sendiri,” ungkap Teguh saat dihubungi TribunBengkulu.com, Kamis (3/10/2024).

Posko-posko tersebut siap menerima laporan dugaan pelanggaran, baik terkait administrasi, kode etik maupun pidana. 

"Semua jenis laporan dugaan pelanggaran bisa dilaporkan. Baik dugaan pelanggaran administrasi, kode etik oleh penyelenggara, atau pidana," tutur Teguh.

Pentingnya perlindungan hak-hak pemilih, termasuk mereka yang merasa terintimidasi seperti adanya tim kampanye pasangan calon memaksa hingga mengancam masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.

Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut ke pihak Bawaslu hingga ke PKD yang ada di desa-desa.

Baca juga: Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 di Mukomuko Tak Ada Perpanjangan, Kebutuhan Terpenuhi

"Kalau ada yang merasa terintimidasi, dikekang hak-haknya, silakan melapor di posko-posko yang ada," papar Teguh.

Selain itu, Teguh juga menjelaskan pihaknya juga sudah meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat Kecamatan.

Baik itu kapasitas administrasi dari sekretariat panwascam hingga Panwascam itu sendiri perihal penanganan dugaan pelanggaran hingga pidana.

“Sebelumnya juga kita sudah melakukan kegiatan bimbingan teknis untuk SDM di tingkat Panwascam, agar nanti jika ada masyarakat yang melapor terkait dugaan pelanggar bisa segera diproses dan ditindaklanjuti,” jelas Teguh.

Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk tanpa pengecualian dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024, termasuk di masa kampanye saat ini.

“Intinya, Bawaslu tidak pernah menolak laporan. Kita terima dan akan kita proses, kita juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi setiap tahapan pilkada 2024 ini,” kata Teguh.

“Masyarakat juga diminta menolak pemberitaan Hoax, isu sara, dan ujaran kebencian serta Politik Uang,” tutup Teguh.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved