Berita Bengkulu
Kick off Musda ke-15 HIPMI Bengkulu, Ini Persyaratan Hingga Biaya Pendaftarannya
Pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu masa bhakti 2024-2029 dimulai 14 hingga 19 Oktober 2024
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu masa bhakti 2024-2029 dimulai 14 hingga 19 Oktober 2024 ini.
Ketua BPD HIPMI Provinsi Bengkulu Undang Sumbaga mengatakan bahwa tidak ada kepemimpinan dua kali dalam HIPMI.
Menurutnya, Musda tahun ini dapat mengasilkan ketua umum yang barudan harus berkolaborasi dengan Pemerintah di Provinsi Bengkulu.
"Akan dilakukan musyawarah pemilihan pimpinan baru. Insyaallah akan digelar November, HIPMI tidak ada kepemimpinan dua kali dalam menjabat. Untuk itu, kami menyiapkan program kerja untuk musda," kata Undang, saat Kick off Musda ke-15 HIPMI Bengkulu, masa bhakti ke 2024-2027.
Ketua SC Musda ke-15 HIPMI Provinsi Bengkulu Ronal Pengabdian menjelaskan, sejumlah persyaratan yang harus dilakukan dalam pendaftaran Ketua BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini.
Diantaranya, calon pelamar harus anggota biasa yang aktif, dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota yang masih berlaku.
Baca juga: Gubernur Rohidin Sebut Peran HIPMI Dongkrak Ekonomi Daerah Bengkulu, HUT ke-52 HIPMI
Sejumlah surat pernyataan bermaterai, meliputi setia kepada Pancasila dan UUD 1945, setia kepada cita-cita HIPMI, bersikap bermoral di masyarakat.
Lalu, tidak dinyatakan terpidana atau pailit hingga pernyataan bersedia mundur bila terbukti bukan anggota aktif.
"Seluruh persyaratan harus terpenuhi, kalau tidak ya bisa saja TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red) ," jelas Ronal.
Kemudian mengenai biaya pendaftaran, Sekretaris SC Musda ke-15 HIPMI Provinsi Bengkulu, Muhammad Ilham menjelaskan untuk pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu masa bhakti 2024-2029 ini, dikenakan biaya sebesar Rp 250 juta.
"Pendaftaran diawali dengan pengambilan formulir dengan, biaya pendaftaran awal minimal Rp 100 juta dari total dana maksimal Rp 250 juta. Sementara sisa dari Rp 150 juta diserahkan saat pengembalian formulir. Bisa cash atau transfer, " jelas Ilham.
| Daftar Merek Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Bengkulu, Jumlahnya Capai Jutaan Batang |
|
|---|
| Warga Bengkulu Tengah Kesulitan Cek Bansos, Layanan Dinsos Lumpuh tanpa Internet |
|
|---|
| BPBD Ingatkan Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Bengkulu hingga 8 November 2025 |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Bengkulu Dampingi Pembentukan MPIG Batik Kaganga Rejang Lebong |
|
|---|
| Keluarga Pasien RSUD HD Manna Keluhkan Ada Pembakaran Sampah di Sekitaran Ruangan ICU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Musda-ke-15-HIPMI-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.