OJK Lindungi Konsumen dari Cengkeraman Aktivitas Keuangan Ilegal
Hingga 30 September 2024, OJK mencatat ada 2.076 kasus pinjaman online ilegal, 35 kasus investasi bodong, dan 53 kasus social engineering.
Selain tindakan itu, lanjut Tri, OJK juga gencar melaksanakan program edukasi dan literasi keuangan demi menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dalam mengelola keuangan. Sejak awal tahun hingga September 2024, OJK telah melaksanakan 3.141 kegiatan edukasi yang menjangkau 4,35 juta peserta secara nasional.
Selain itu, OJK juga gencar melakukan seminar, publikasi konten di media sosial, pembelajaran mandiri melalui learning management system edukasi keuangan, maupun pembentukan duta literasi keuangan
"Melalui kegiatan itu, OJK berharap masyarakat dapat mengenali produk jasa keuangan sehingga menjauhi tawaran investasi dan pinjaman online ilegal yang merugikan serta terhindar dari
ancaman social engineering," ujar Tri.
Baca juga: Journalist Class Angkatan 9 untuk Wartawan se Sumbagsel, Perkuat Sinergi OJK dengan Media
| Marak Iklan Pinjol di Platform Digital, OJK Bengkulu Ingatkan Jangan Tergiur 'Langsung Cair' |
|
|---|
| Reaksi Suami Wanita Hamil yang Tewas di Hotel Palembang Usai Pelaku Diringkus Polisi |
|
|---|
| Terkuak! Alasan Pelaku Habisi Wanita Hamil di Hotel Palembang, Kenal di Sosmed-Sepakat Rp 300 Ribu |
|
|---|
| Akhir Pelarian Pembunuh Anti Puspita, Lady Ojol Hamil Muda Tewas di Hotel, Ditangkap di Banyuasin |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Lady Ojol Hamil Muda di Hotel Palembang, Identitas Segera Diungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ojk1510.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.