Kamis, 7 Mei 2026

Dewan Kito

Segini Harta Kekayaan Sumardi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 

Sumardi sah dilantik jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, pada Senin (21/10/2024).

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Sumardi dan LHKPN. Segini Harta Kekayaan Sumardi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029  

"Hari ini adalah hari istimewa, karena dilantiknya pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Untuk mewujudkan cita-cita Provinsi Bengkulu, lebih maju, sejahtera dan bermartabat. Saya berkomitmen maksimal dan terukur, serta bukan mencari persamaan demi kemajuan daerah Bengkulu," kata Sumardi. 

Selain Sumardi, tiga unsur pimpinan lainnya juga dilantik yakni Wakil Ketua I atas nama Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu nama Wakil Ketua II dijabat Sonti Bakara dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua III Agus Riyadi dari Partai Gerindra. 

"Kami juga akan melakukan Pengawasan seksama. Dan alokasi anggaran yang mampu mendorong percepatan perkembangan daerah," jelasnya. 

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan jika DPRD ini merupakan rumah ramah bagi masyarakat Bengkulu. 

"DPRD Sekarang jadi lembaga yang tersorot oleh seluruh masyarakat. Saya berkomitmen memperkuat institusi," ujar Sumardi. 

Perjalanan Karir Sumardi

'Kegagalan seseorang ketika dia takut melangkah, menindaklanjuti pikirannya’, jadi prinsip bagi Sumardi, yang pada akhirnya mengantarkan dirinya menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu. 

Prinsip tersebut, tetap diterapkan hingga saat ini oleh suami dari Piatusmaini. 

Apalagi, ia sudah menjadi wakil rakyat dua periode, tentu menjadi tugas besar untuk merealisasikan seluruh aspirasi yang ia terima dari masyarakat. 

Untuk sampai ke titik karirnya ini, bukan hal yang mudah. 

Sumardi Memimpin Sidang Perdana Usai Dilantik jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, pada Senin (21/10/2024).
Sumardi Memimpin Sidang Perdana Usai Dilantik jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, pada Senin (21/10/2024). (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

Ia pun menceritakan awal mulai berkarir tahun 1982 di Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan, tepatnya di BKD Bengkulu Selatan.

Di tahun tersebut, Kabupaten Bengkulu Selatan belum dimekarkan sehingga wilayah dari Babatan sampai Kaur masih merupakan wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kemudian selang 3 tahun ia ditugaskan pemda untuk sekolah ke Akademi Pemerintah Dalam Negeri Palembang dan lulus 3 tahun kemudian, tepatnya selesai sekolah tahun 1989.

Sumardi jadi camat di Pino Kelutum (Pino Raya) dan saya lanjut sekolah ke UGM. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved