Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Fakta Baru Kasus Supriyani Dituding Aniaya Anak Polisi, Ternyata Awalnya Minta Uang Damai Rp 20 Juta

Fakta baru kasus Supriyani yang dituding aniaya anak polisi, ternyata awalnya minta uang damai Rp 20 juta.

Editor: Rita Lismini
Kompas.com
Tangkapan layar foto Supriyani yang dituding aniaya anak polisi, ternyata awalnya minta uang damai Rp 20 juta 

TRIBUNBENGKULU.COM - Fakta baru kasus Supriyani yang dituding aniaya anak polisi, ternyata awalnya minta uang damai Rp 20 juta.

Sempat beredar spekulasi bahwa orang tua murid meminta uang damai senilai Rp 50 juta ke Supriyani

Namun, baru-baru ini Kepala Desa Baito yakni Rokiman mengungkap fakta baru soal uang damai tersebut.

Ia memberikan penjelasan soal asal usul uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.

Dalam tayangan video yang beredar viral seorang pria yang mengenakan jaket Rokiman terlebih dahulu memperkenalkan diri serta jabatannya sebagai Kades di Desa Wonoua Raya.

Setelah itu ia menceritakan soal awal munculnya uang damai Rp 50 juta. 

Kata Rokiman, ia sebagai pemerintah desa berinisiatif untuk mencoba melalukan mediasi.

Karena sebagai tokoh masyarakat ia tak tega melihat masalah yang menimpa warganya. 

Rokiman pun kemudian mencoba melakukan mediasi dengan cara diadakannya 'uang damai' untuk mendamaikan guru dan orangtua murid yang merupakan polisi.

"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya.

Saya  mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu," katanya.

"Yang pertama dari angka 20 (juta) sampai 30 (juta) namun jangankan 20 (juta). Lima puluh (juta) kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai," lanjut dia.

Baca juga: NASIB Kakak Beradik Korban Rudapaksa 13 Tetangganya Sampai Melahirkan, Dipaksa Nikah hingga Trauma

Kata Rokiman angka itu merupakan inisiatifnya dan mencoba menyampaikan kepada Supriyani.

"Inisiatif dari saya selaku pemerintah karena melihat warga saya ibalah, jadi saya coba berupaya," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved