Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Fakta Baru Kasus Supriyani Dituding Aniaya Anak Polisi, Ternyata Awalnya Minta Uang Damai Rp 20 Juta

Fakta baru kasus Supriyani yang dituding aniaya anak polisi, ternyata awalnya minta uang damai Rp 20 juta.

Editor: Rita Lismini
Kompas.com
Tangkapan layar foto Supriyani yang dituding aniaya anak polisi, ternyata awalnya minta uang damai Rp 20 juta 

"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (Rp 50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam.

Memang mutlak itu dari kami," tambah dia.

Sementara itu, guru Supriyani sebelumnya mengaku bila dirinya dipaksa mengaku telah memukul muridnya, meminta maaf, dan dimintai uang damai Rp 50 juta oleh orang tua anak itu.

Supriyani kemudian dilaporkan ke Polres Konawe Selatan setelah tidak sanggup membayar uang damai Rp 50 juta.

Aipda WH, ayah korban, membantah telah meminta uang kepada Supriyani.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.

Selain itu, Aipda WH menegaskan Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan tersebut muncul dalam proses mediasi pertama dan kedua.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," ucap Aipda WH.

Keterangan Aipda WH berkebalikan dengan pengakuan Kastiran (38), suami Supriyani.

Kata Kastiran, Supriyani dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga korban.

Namun, Supriyani tidak mampu membayarnya.

"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai," kata Kastiran.

"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan."

Kastiran juga membantah istrinya telah melakukan penganiayaan.

Supriyani mengaku saat kejadian berada di kelas lain.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved