Viral di Media Sosial

Kapolsek Baito Disebut Minta Uang Rp 2 Juta untuk Penangguhan Penahanan Supriyani

Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andre Darmawan menyebut bahwa Kapolsek Baito meminta uang Rp 2 juta untuk penangguhan penahanan Supriyani.

KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Ratusan guru dari berbagai sekolah dan wilayah datang memberikan dukungan kepada Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, di Pengadilan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). Supriyani mendapat banyak dukungan atas kasus yang dialami. 

"Dalam proses perjalanan kasus ini pihak korban tidak pernah meminta uang, justru diklarifikasi sendri oleh Supriyani bahwa permintaan uang itu ia tidak dengar dari orang tua korban melainkan dari kepala desa," tandasnya.

Guru Supriyani Tolak Mediasi

Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan yang dituduh memukul anak Aipda WH pakai gagang sapu menolak lakukan mediasi. 

Akibatnya proses mediasi antara guru dan keluarga Aipda WH gagal.

Supriyani meminta kasus dugaan peganiayaan ini diselesaikan di pengadilan.

Aipda WH merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Supriyani membantah telah memukul siswa tersebut. 

Namun ia sempat ditahan di lapas, meski telah mengatakan demikian. 

Sebelum sidang perdana dimulai, keluarga Aipda WH menghampiri Supriyani dan meminta kasus diselesaikan secara mediasi. 

Namun, pihak Supriyani menolak dengan alasan berkas perkara telah masuk pengadilan.

Supriyani yakin dirinya tidak bersalah dan ingin membuktikannya di pengadilan.

Hal itu ditegaskan oleh Samsudin, kuasa hukum Supriyani.

Menurutnya, Supriyani tidak ingin diselesaikan dengan mediasi dan ingin kasus selesai di persidangan.

"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," bebernya, Kamis (24/10/2024), dikutip Tribunnews. 

Ia menjelaskan tak ada restorative justice lantaran Supriyani mengaku tak memukul korban yang masih kelas 1 SD. 

"Makanya tidak ada titik temu, karena Ibu Supriyani berkeyakinan kalau dirinya tidak melakukan perbuatan itu (aniaya murid)," tegasnya. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved