Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Klarifikasi Bupati Konawe Selatan Soal Copot Camat dari Jabatan 'Bakal Dikembalikan Jika Kondusif' 

Klarifikasi Bupati Konawe Selatan soal copot Camat Baito dari jabatannya yang ramai jadi perbincangan publik. 

Editor: Rita Lismini
Kompas
Foto Bupati Konawe Selatan dan Camat Baito yang disebut dicopot dari jabatan, keduanya tampak akur. 

Surunuddin Dangga mengatakan posisi pemda dalam menyikapi persoalan kedua belah pihak berada di tengah-tengah karena kedunya tinggal di desa yang sama yakni Desa Wonua Raya. 

Surunuddin berharap kondisi Konawe Selatan (Konsel) tidak perlu dikembangkan terlalu jauh.

Ia juga mengimbau proses hukum yang berjalan tak perlu disikapi berlebihan. 

“Langkah kita mengundang kepala desa dan ASN bukan soal suka dan tidak suka, tetapi demi menjaga kondusifitas wilayah,” katanya.

Saat dihubungi Tribunnews Sultra, Ivan Ardiansyah membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Camat Baito untuk sementara waktu. 

Namun sehari sebelum pencopotannya, atau saat sidang kedua Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sudarsono Mangidi mengungkap alasannya membantu Supriyani dalam proses persidangan. 

Sebagai camat pada saat itu, Sudarsono mendapat permintaan dari pihak pengacara Supriyani agar sang guru diamankan terlebih dahulu.

Permintaan tersebut tidak ditolak oleh Sudarsono dan ia pun setuju membawa Supriyani ke rumah jabatannya.

Bagi Sudarsono, ia merasa sudah kewajibannya untuk memberi keamanan warganya yang sedang dalam permasalahan. 

"Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan. Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan," jelasnya. 

"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya.

Ia menegaskan untuk permasalahan hukum tidak pernah dicampuri oleh Pemerintah Kecamatan. 

Sudarsono hanya memastikan kebutuhan terdakwa kasus guru aniaya murid itu bisa terpenuhi selama sidang.

Salah satunya adalah kendaraan mobil dinas yang turut ditumpangi Supriyani.

"Jadi ibu Supriyani ini kalau masalah hukumannya kami tidak campuri. Yang kita pastikan di sini kebutuhannya selama dalam proses menjalani sidang," jelasnya.  

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved