Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Siasat Licik Kapolsek Baito Soal Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Supriyani Dibongkar Sang Kades 

Siasat licik Kapolsek Baito yang minta uang damai senilai Rp 50 juta di kasus Supriyani berhasil dibongkar sang Kades.

Editor: Rita Lismini
Tribunnesultra/TribunBengkulu
Tangkapan layar Kades yang bongkar soal uang damai Rp 50 juta di kasus Supriyani. 

Kades Wonua Raya pun blak-blakan di hadapan propam, terkait 2 video karena berbeda pernyataan.

Menurutnya, pernyataan yang sesuai fakta yakni saat ia memakai baju putih.

Sementara video pernyataan saat ia mengenakan jaket, Rokhiman mengaku diintimidasi atau diarahkan Kapolsek Baito.

"Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," ungkapnya.

Ia menceritakan, dirinya sudah dicari pihak polsek, setelah kapolres dan kajari Konsel berkunjung ke rumah camat Baito, sebagai upaya mediasi.

Saat itu, dirinya diundang Camat Baito dalam pertemuan. Kemudian dia menuju depan kantor camat dan bertemu beberapa kepala desa.

"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.

Saat itu Kapolsek Baito meminta bantuan ke Kades Wonua Raya.

"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.

Disitu Kapolsek Baito mengarahkan kades untuk menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai seperti video beredar.

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa."

"Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.

"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," jelas sang kades. 

Nasib Supriyani 

Nasib Supriyani usai Camat Baito sosok yang membantunya dicopot dari jabatan. 

Selama ini sosok yang memberikan fasilitas rumah maupun kendaraan kepada Supriyani selama kasus berjalan adalah Camat Baito Sudarsono. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved