Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Aipda WH Orang Tua Siswa Mendadak Minta Damai dengan Guru Supriyani, Padahal Dulu Ngotot Laporkan

Aipda Wibowo Hasyim dan FN selaku orang tua murid alias korban yang laporkan Guru Supriyani kini mendadak minta damai. 

Editor: Rita Lismini
Kompas/TribunBengkulu
Kolase foto Aipda WH dan FN orang tua siswa yang minta damai dengan Guru Supriyani padahal dulu ngotot laporkan kasus 

"Kalau secara fisik sehat tapi mental cukup terganggu semenjak ada ramai-ramai, kenapa banyak orang, kenapa saya dibawa ke sana dibawa ke sini. Kenapa tidak sekolah," kata FN.

FN sempat membohongi D bahwa saat ini sedang libur.

"Saya sempat sampaikan tanggal merah nak libur, dia buka HP, tidak merah di HP kenapa saya tidak sekolah," katanya.

FN lalu mengungkap adanya surat dari PGRI Kecamatan Baito yang salah satunya bukti keputusannya adalah mengeluarkan anaknya dari sekolah dan melarang sekolah manapun untuk menerimanya. 

"Surat tersebut diberikan ke guru sekolah dan ditembuskan ke Polsek Baito," katanya. 

Isi surat tersebut, pertama, mogok belajar untuk tingkat TK, SD sampai SMP di Kecamatan Baito dimulai tanggal 21 Oktober 2024.

Lalu, siswa yang bermasalah dan menjadi saksi  kasus ini dikembalikan ke orangtua masing-masing/dikeluarkan dan sekolah se-Kecamatan Baito tidak boleh ada yang menerima siswa tersebut. 

Kemudian, PGRI juga meminta agar Guru Supriyani kembalikan  atau di bebaskan ke sekolah.

"Kami merasa ada penolakan luar biasa dari PGRI Kecamatan Baito," ungkapnya. 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved