Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Sosok Andri Darmawan, Ketua LBH HAMI Konsel yang Gantikan Samsudin, Pengacara Baru Guru Supriyani

Sosok Andri Darmawan, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH KAHMI) Konawe Selatan baru-baru menjadi perhatian publik.

Editor: Rita Lismini
Tribun Bengkulu/Tribun Sultra
Foto Andri Darmawan (Kiri) dan Samsudin (Kanan). Sosok Andri Darmawan, Ketua LBH HAMI Konsel yang Gantikan Samsudin sekaligus pengacara baru Supriyani 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Andri Darmawan, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH KAHMI) Konawe Selatan (Konsel) baru-baru menjadi perhatian publik. 

Sebelumnya jabatan LBH KAHMI ditempati oleh Samsuddin yang tak lain merupakan pengacara Guru Supriyani. 

Namun, Samsudin dipecat sebagai Ketua LBH HAMI Konsel, Sulawesi Utara lantaran disebut tak melakukan koordinasi atas pertemuan yang digelar Supriyani dan orang tua korban di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Selasa (5/11/2024).

Pemberhentian Samsuddin diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) baru Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan.

Andri menambahkan bahwa tindakan Samsuddin untuk menandatangani kesepakatan damai tanpa koordinasi adalah pelanggaran yang tidak dapat diterima.
 
Selaku kuasa hukum guru Supriyani, diapun menepis kabar 'perdamaian' dalam proses hukum yang sudah bergulir.

“Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/24). 

Andri mengatakan dalam perkara kasus guru Supriyani, tim kuasa hukum fokus untuk melakukan pembuktian.

“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," jelasnya. 

Kenali lebih dekat sosok Andi Gunawan, Ketua LBH HAMI Konsel seklaigus pengacara baru Guru Supriyani. 

Sosok Andi Gunawan Ketua LBH HAMI Baru

Andri adalah salah satu pengacara terkenal di Sultra. Lulusan Universitas Halu Oleo itu berkiprah di lembaga bantuan hukum bernama Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang menyasar kalangan tidak mampu.

Andri sudah banyak menangani masalah hukum yang menyandung masyarakat dan aktivis.

Lewat HAMI, dia mengklaim memberikan pendampingan secara gratis atau tanpa biaya kepada masyarakat kurang mampu.

HAMI juga telah terakreditasi pada tahun 2016.

Andri tepilih sebagai Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra sejak tahun 2015.  Di terpilih kembali pada tahun 2021.

Sekarang Andri memimpin Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengacara Pertambangan Nikel Indonesia (HPPNI).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved