Kamis, 7 Mei 2026

Dewan Kito

Kisah Sukses Zamhari Ketua DPRD Mukomuko Periode 2024-2029, Sempat Jadi Penjahit-Kepala Desa

Zamhari Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Periode 2024-2029 menceritakan dirinya sempat menjadi penjahit dan Kepala Desa.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBengkulu.com/Panji Destama
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Periode 2024-2029, Zamhari (kiri) dan Istrinya berfoto bersama usai pelantikan Ketua dan Waka II DPRD Mukomuko, Rabu (6/11/2024). 

Selain berkebun dirinya juga menjadi pengepul karet pada waktu itu, untuk menyambung hidup.

Dirinya yang saat itu meninggalkan menjadi pengepul karen dan jahit, mulai fokus pada berkebun.

Untuk hasil kebun milik Zamhari saat itu banyak menghasilkan namun sayang, meskipun hasil dari kebun melimpah tapi tak ada harga jual.

“Hasil kebun banyak saat itu, namun untuk harga jual tidak ada, waktu itu saya fokus berkebun kopi dan sawit,” ucap Zamhari.

Dirinya yang bertahan saat ini, mulai bertahap membuka kebun karet secara perlahan hingga memiliki luas lebih kurang 10 hekatare.

Kebun itu ia dapatkan dari hasil menjual berbagai macam hasil kebun, hingga akhirnya membuka kebun karet.

Ia juga diminta masyarakat Desa Tersa Terunjam untuk menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) sekitar tahun 2000-an dimana Kabupaten Mukomuko masih menyatu dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

Sejak saat itu, ia fokus menjadi seorang petani sawit di Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko.

Hingga di tahun 2016 dirinya menjadi Kepala Desa di Desa Teras Terunjam untuk masa jabatan 2016 hingga 2022.

“Alhamdulillah saat itu saya dapat amanah dari masyarakat Desa Teras Terunjam untuk memimpin Desa Teras Terunjam selama satu periode,” papr Zamhari.

“Di periode selanjutnya saya tidak mencalon lagi, karena saya ingin maju menjadi Anggota DPRD Mukomuko, dan Alhamdullilah saya dapat kepercayaan dari Partai Golkar untuk menjadi Ketua DPRD Mukomuko periode 2024-2029,” tutup Zamhari.

Harta Kekayaan Zamhari

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 19882 m2/19882 m2 di KAB / KOTA MUKOMUKO, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved