Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Perlawanan Guru Supriyani, Bongkar Permintaan Uang Damai Polsek Baito 'Rp 50 juta Masalah Selesai'
Di Propam Polda Sultra, Guru Supriyani menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam.
Imbas giring Guru Supriyani damai dengan orang tua murid, sang pengacara Samsudin justru mendapat imbasnya.
Diketahui, Samsudin merupakan pengacara Guru Supriyani yang selalu setia mendampingi saat menjalani proses hukum hingga persidangan.
Namun sayangnya, Samsudin yang menjabat sebagai Ketua LBH Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara justru dipecat dari jabatannya.
Ia disebut memberikan jalan pertemuan antara Guru Supriyani dengan Aipda WH selaku orang tua murid yang difasilitasi oleh Bupati Konsel, Surunuddin Dangga agar berujung damai.
Padahal kasus Supriyani sudah masuk persidangan.
Dengan kata lain, tidak ada perdamaian antara Guru Supriyani dengan Aipda WH.
Selain itu, Samsudin juga dianggap tidak berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Guru Supriyani dalam menjalankan tugasnya alias mengambil keputusan sepihak.
Ketua LBH HAMI, Andri Darmawan mengaku telah memberhentikan Samsuddin dari jabatannya sebagai Ketua LBH HAMI Konawe Selatan.
Andri menilai, Samsuddin melakukan 'penggiringan' terhadap guru Supriyani agar melakukan perdamaian.
Pertemuan itu justru tidak diketahui oleh Andri dan juga tim kuasa hukum Supriyani lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, terlihat Supriyani bersama dengan orang tua murid, Aipda WH serta istri NF. Mereka saling berpegangan tangan.
Nampak pula sosok Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.
Selaku kuasa hukum Supriyani, Andri menepis kabar 'perdamaian' dalam proses hukum yang sudah bergulir.
"Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada." kata Andri Rabu (6/11/24) dilansir dari Tribunnews Sultra.
"Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian," ungkapnya.
Ia menegaskan, Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tidak berkoordinasi, apalagi untuk melakukan perdamaian.
"Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi," terangnya.
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel," imbuhnya.
Diketahui, inisiator perdamaian tersebut adalah Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Surunuddin tak hanya ingin mendamaikan kedua belah pihak, namun juga berharap kasus dugaan penganiayaan itu diselesaikan.
Samsuddin mengatakan, pertemuan itu merupakan inisiatif Surunuddin.
Ada sejumlah tujuan yang ingin dicapai Surunuddin. Di antaranya menghindari riak-riak di Desa Baito.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga ingin menjaga keamanan dan mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini.
"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito."
"Apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari," bebernya.
Kades Diminta Buat Kesaksian Palsu
Kades Wonua Raya, Rokiman, mengaku membuat dua video yang menjelaskan asal-usul uang damai Rp50 juta.
Pada video pertama, Rokiman menyatakan permintaan uang damai keluar dari mulut Kanit Reskrim Polsek Baito.
Namun, dalam video kedua, Rokiman membuat kesaksian dirinya selaku kepala desa meminta Supriyani membayar uang damai Rp50 juta.
Dari dua video yang dibuat, video pertama yang sesuai dengan kenyataan, sedangkan video kedua dibuat atas arahan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris.
"Video pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," ungkapnya.
Dia didatangi Kapolsek Baito setelah membuat video pertama dan diminta membantu menyelesaikan kasus ini dengan membuat kesaksian palsu.
"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini pak desa yang selama ini saya cari,susah sekali. Coba dibantu dulu saya'," ucapnya menirukan perkataan Kapolsek Baito.
Meski pernyataannya membuat terancam, Rokiman mengaku lega dapat membeberkan fakta sebenarnya.
"Saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai
Kasus Guru Supriyani
Running News
Nasib Kapolsek Baito
berita viral
viral di media sosial
| Sosok Ujang Sutisna JPU yang Tuntut Bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo |
|
|---|
| Guru honorer Supriyani Dituntut Bebas Atas Tuduhan Aniaya Anak Polisi Aipda WH |
|
|---|
| Gelagat Anak Aipda WH Ketika Bertemu Guru Supriyani, Tak Ada Perasaan Takut atau Trauma |
|
|---|
| Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Ini Penjelasan Ketua PBHI Julius Ibrani |
|
|---|
| Sosok Bima Arya Sugiarto Wamendagri yang Panggil Bupati Konsel Imbas Somasi Guru Supriyani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengakuan-Guru-Supriyani-Hingga-Cabut-Kesepakatan-Damai-dengan-Ipda-WH-dan-Istri-Mengaku-Tertekan.jpg)