Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

9 Pelamar Seleksi PPPK 2024 Pemerintah Kabupaten Mukomuko Dinyatakan TMS

Sebanyak 9 Pelamar PPPK Tahap I 2024 Pemerintah Kabupaten Mukomuko dinyatakan TMS, 1.500 pelamar dinyatakan MS.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri saat diwawancarai Seleksi PPPK Tahap I 2024 Pemkab Mukomuko, Jumat (8/11/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I 2024 Pemerintah Kabupaten Mukomuko saat ini masuk ke tahapan pasca masa sanggah dari pelamar.

Untuk tahap pasca masa sanggah, ada 9 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi PPPK tahap I 2024 ini.

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri mengatakan ada 9 pelamar yang dinyatakan TMS.

“Setelah masa sanggah kemarin, kita masuk ke tahapan pasca masa sanggah hasilnya ada 9 pelamar yang TMS,” ungkap Niko saat ditemui di Kantor BKPSDM Mukomuko, Jumat (8/11/2024).

Niko menjelaskan, dari 9 pelamar yang dinyatakan TMS ini dari formasi teknis sebanyak 8 pelamar dan formasi tenaga kesehatan satu pelamar yang dinyatakan TMS.

Lebih lanjut, Niko mengungkapkan 9 pelamar ini untuk sanggahannya tidak diterima oleh pihak BKPSDM.

“Untuk 9 pelamar yang dinyatakan TMS ini, pada saat menyampaikan sanggahan tidak kita terima, dari formasi tenaga kesehatan satu orang dan teknis 8 orang,” tutur Niko.

Baca juga: Sebanyak 66 Pelamar PPPK Pemprov Bengkulu 2024 Ajukan Sanggah

Niko juga menjelaskan, 9 pelamar ini dinyatakan TMS, lantaran pelamar tidak dapat menyampaikan syarat yang diminta.

Pihaknya juga sudah meminta pelamar untuk mengklarifikasi syarat yang tidak dipenuhi, jika pada saat klarifikasi kemarin pelamar dapat menunjukan syarat yang diminta kemungkinan pelamar bisa memenuhi syarat (MS).

“Sudah kita minta klarifikasi perihal syarat pelamar namun, yang bersangkutan belum bisa menunjukan syarat yang kita minta, kemudian ada pelamar yang tidak melakukan klarifikasi,” jelas Niko.

Lebih lanjut, Niko juga mengungkapkan ada juga pelamar yang awal pendaftaran dari TMS menjadi MS usai memberikan sanggahan ke pihak BKPSDM.

Namun, Niko juga mengatakan untuk jumlah pelamar yang dari TMS menjadi MS setelah menyampaikan sanggahan ada sekitar 20 pelamar.

“Untuk pelamar yang statusnya dari TMS ke MS itu jumlah pastinya saya lupa, namun ada sekitar 20 pelamar,” tutup Niko.

Untuk diketahui, Pemkab Mukomuko membuka 850 formasi untuk seleksi PPPK, yang terdiri 400 guru, 150 Tenaga kesehatan dan 300 Tenaga Teknis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved