Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Buntut Somasi Guru Supriyani Gegara Cabut Kesepakatan Damai, Bupati Konsel Dipanggil Kemendagri 

Usai somasi Guru Supriyani, kini Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan bakal dipanggil  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Editor: Rita Lismini
Kompas
Foto Surunuddin Bupati Konsel yang somasi Guru Supriyani, kini dipanggil Kemendagri 

TRIBUNBENGKULU.COM - Usai somasi Guru Supriyani, kini Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan bakal dipanggil  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Hal ini dibenarkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyampaikan, bahwa Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bakal dipanggil Kemendagri. 

Pemanggilan Bupati Konawe Selatan sudah dikoordinasikan langsung kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto.  

Bima Arya menyampaikan, pemanggilan Surunuddin tersebut imbas keterlibatannya dalam proses mediasi dan somasi pada guru Supriyani. 

Diketahui, Surunuddin Dangga telah mengirimkan surat somasi kepada guru Supriyani, setelah guru honorer itu mencabut kesepakatan damai dengan orang tua korban yaitu Aipda WH dan istri. 

Surunuddin beralasan, surat somasi itu ditujukan pada guru Supriyani yang mengaku merasa tertekan menandatangani surat damai. Menurutnya, padahal di dalam surat tersebut tidak disebutkan adanya tekanan dari pihak mana pun. 

Bima Arya rencananya akan meminta penjelasan dari Surunuddin dan jajarannya di Pemkab Konawe Selatan terkait somasi itu. 

"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024). 

Namun, Bima tidak menjabarkan secara rinci jadwal pemanggilan tersebut. 

Hanya saja, sebelum langka pemanggilan tersebut, dirinya akan mengkoordinasikannya dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.  

"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya.

Korban Mengaku Bukan Dianiaya Supriyani 

Anak Aipda Wibowo Hasyim ternyata mengaku lukanya bukan karena dianiaya guru Supriyani, melainkan disebabkan jatuh.

Pengakuan itu ternyata pernah disampaikan sebelum kasus guru Supriyani masuk ke persidangan.

Namun Aipda Wibowo Hasyim diduga ngotot membuktikan bahwa guru Supriyani.

Pengakuan anak Aipda Wibowo Hasyim itu oleh Lilis, wali kelas sang anak di kelas 1A SDN Baito, seusai menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved