Pilbup Bengkulu Tengah 2024
Bantahan Pj Sekda Bengkulu Tengah Usai Disebut Bawaslu Langgar Netralitas ASN
Bawaslu Bengkulu Tengah menyatakan 6 ASN di Bengkulu Tengah melanggar netralitas ASN dengan tergabung ke dalam grup whatsapp salah satu Paslon Bupati.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Pj Sekda Bengkulu Tengah Hendri Donal saat Diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (25/11/2024) membantah bahwa dirinya telah melakukan tindakan tidak netral dalam Pilkada Bengkulu Tengah 2024 s
Pihaknya sudah memberikan rekomendasi melalui aplikasi yang disediakan BKN. Untuk fisik suratnya akan pihaknya kirimkan ke BKN setelah tahapan pemungutan suara Pilkada serentak selesai dilaksanakan.
“Kita hanya sebatas merekomendasikan saja. Namun kalau untuk sanksi apa yang diberikan sepenuhnya wewenang BKN. Kita berharap diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Roni.
Berikut 6 ASN yang dinyatakan tidak netral:
- SH yang menjabat sebagai Kabag Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah.
- Nu yang menjabat sebagai Kabid PAUD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- FI menjabat sebagai staf di Sekretariat DPRD.
- HD menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah.
- Ta menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- DP menjabat sebagai Camat Semidang Lagan
Berita Terkait: #Pilbup Bengkulu Tengah 2024
| KPU Bengkulu Tengah Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Tingkat Partisipasi Pemilih Dikritik |
|
|---|
| DPRD Bengkulu Tengah Umumkan Rachmat Riyanto-Tarmizi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih |
|
|---|
| Sah, Rachmat Riyanto-Tarmizi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih |
|
|---|
| KPU Tetapkan Rachmat Riyanto-Tarmizi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih Hari Ini |
|
|---|
| KPU Pastikan Hadir Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bengkulu Tengah di MK, Ini Jadwalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/10-OPD-di-bengkulu-tengah-masih-ada-TGR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.