Berita Seluma

Bawaslu Seluma Limpahkan Dugaan Kades dan Dua ASN Tak Netral ke Sentra Gakumdu

Sentra Gakumdu, Proses Laporan Dugaan Tidak Netral Kades dan Dua ASN Seluma Bengkulu

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
Penyidik Sentra Gakumdu Seluma yang terdiri dari Bawaslu dan Polres Seluma mulai memproses laporan dugaan tidak netralnya Kades Sinar pagi dan Camat Ilit Talo serta Kabid SMP Dikbud Seluma, pada Senin siang (25/11/2024) 

Padahal jelas bahwa seragam tersebut adalah program Pemkab Seluma melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma.

"Menurut hemat kami, bukti keterlibatan Kades dan dua ASN ini telah cukup bukti," tegasnya.

"Untuk itu, kami harap pihak Gakumdu dan Bawaslu dapat memproses laporan yang telah disampaikan. Sesuai mekanisme dan hukum yang berlaku." 

Terpisah, Komisioner Bawaslu Seluma Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Dahlian menyampaikan bahwa laporan dugaan tidak netralnya kades dan dua ASN Pemkab Seluma telah diteruskan ke Sentra Gakumdu

"Iya, laporan dugaan tidak netralnya kades dan dua ASN yang dilaporkan Tim Pemenangan Paslon Bupati nomor urut 01 telah diproses di Gakumdu," kata Dahlian.

"Hari ini (25/11/2024) pelapor telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik di Sekretariat Sentra Gakumdu Seluma." 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved