OTT Pejabat di Bengkulu

Tahu ada OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sempat Kabur ke Bengkulu Utara, Tiga Jam Dikejar

Penangkapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung cukup dramatis

Editor: M Syah Beni
TRIBUNBENGKULU.COM
Penangkapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung cukup dramatis. Hingga terlibat aksi saling kejar-kejaran. 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penangkapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung cukup dramatis. Hingga terlibat aksi saling kejar-kejaran.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penangkapan tidak dilakukan saat Rohidin sedang berkampanye.

Awalnya, petugas KPK menunggu di sebuah lokasi tertentu, tetapi Rohidin diduga menyadari keberadaan mereka dan keluar melalui pintu lain.

"Di awal sampaikan lagi, ada di luar, kemungkinan lagi kampanye, pulang sore. Sampai suatu tempat kita tunggu di tempat itu. Mungkin rekan-rekan di situ sudah dideteksi, keluar dari pintu lain," jelas Asep dalam konferensi pers.

Setelah mengetahui bahwa Rohidin telah meninggalkan lokasi, petugas KPK melakukan pengejaran yang berlangsung hingga tiga jam.

Kendaraan yang digunakan Rohidin, Toyota Fortuner hitam, menuju arah Padang tepatnya ke arah Bengkulu Utara.

Meski sempat terjadi kejar-kejaran, KPK akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan menangkap Rohidin Mersyah.

KPK juga menepis pernyataan kuasa hukum Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang mengklaim bahwa penangkapan Rohidin dilakukan saat ia berkampanye.

Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa lembaganya telah mempertimbangkan situasi dan memilih untuk tidak melakukan penangkapan selama kampanye berlangsung.

"Tidak, karena saat kampanye banyak massa. Kita juga hitung," ujar Asep 

Menurut Asep, tindakan menangkap Rohidin di tengah kegiatan kampanye berisiko memicu kericuhan.

Oleh karena itu, KPK menunggu hingga kegiatan tersebut selesai untuk melaksanakan operasi penangkapan.

"Jadi tidak saat kampanye, sudah selesai. Kami sudah berhitung kalau saat kampanye banyak massanya," tegasnya.

Modus Peras Kepala Dinas

Terungkap sudah penyebab KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu. Tiga orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved