OTT Pejabat di Bengkulu
Tahu ada OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sempat Kabur ke Bengkulu Utara, Tiga Jam Dikejar
Penangkapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung cukup dramatis
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penangkapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung cukup dramatis. Hingga terlibat aksi saling kejar-kejaran.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penangkapan tidak dilakukan saat Rohidin sedang berkampanye.
Awalnya, petugas KPK menunggu di sebuah lokasi tertentu, tetapi Rohidin diduga menyadari keberadaan mereka dan keluar melalui pintu lain.
"Di awal sampaikan lagi, ada di luar, kemungkinan lagi kampanye, pulang sore. Sampai suatu tempat kita tunggu di tempat itu. Mungkin rekan-rekan di situ sudah dideteksi, keluar dari pintu lain," jelas Asep dalam konferensi pers.
Setelah mengetahui bahwa Rohidin telah meninggalkan lokasi, petugas KPK melakukan pengejaran yang berlangsung hingga tiga jam.
Kendaraan yang digunakan Rohidin, Toyota Fortuner hitam, menuju arah Padang tepatnya ke arah Bengkulu Utara.
Meski sempat terjadi kejar-kejaran, KPK akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan menangkap Rohidin Mersyah.
KPK juga menepis pernyataan kuasa hukum Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang mengklaim bahwa penangkapan Rohidin dilakukan saat ia berkampanye.
Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa lembaganya telah mempertimbangkan situasi dan memilih untuk tidak melakukan penangkapan selama kampanye berlangsung.
"Tidak, karena saat kampanye banyak massa. Kita juga hitung," ujar Asep
Menurut Asep, tindakan menangkap Rohidin di tengah kegiatan kampanye berisiko memicu kericuhan.
Oleh karena itu, KPK menunggu hingga kegiatan tersebut selesai untuk melaksanakan operasi penangkapan.
"Jadi tidak saat kampanye, sudah selesai. Kami sudah berhitung kalau saat kampanye banyak massanya," tegasnya.
Modus Peras Kepala Dinas
Terungkap sudah penyebab KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu. Tiga orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
OTT Pejabat di Bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sempat Kabur
Rohidin Mersyah Sempat Kabur ke Bengkulu Utara
OTT Dana Pilkada Rohidin Mersyah
KPK OTT Pejabat Bengkulu
OTT KPK Di Bengkulu
| Pengakuan Ketua DPRD Mukomuko Zamhari Usai Diperiksa KPK, Kasus OTT Eks Gubernur Bengkulu Rohidin |
|
|---|
| Berkas Kasus OTT Mantan Gubernur Rohidin Mersyah Dinyatakan P21, Sidang di Bengkulu |
|
|---|
| Penampakan Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Bengkulu yang Disita KPK Dalam Perkara Korupsi |
|
|---|
| Usut Kasus Eks Gubernur Rohidin, KPK Periksa 8 Kepala Daerah Terpilih dan Tak Terpilih di Bengkulu |
|
|---|
| Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Depok dan Bengkulu Senilai Rp 4,3 Miliar Disita KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Rohidin-Mersyah-Sempat-Kabur-dari-Kejaran-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.