OTT Pejabat di Bengkulu
Tahu ada OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sempat Kabur ke Bengkulu Utara, Tiga Jam Dikejar
Penangkapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung cukup dramatis
Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 16.00
Tejo Suroso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu di rumahnya sekitar pukul 19.30
Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu di Serangai, Bengkulu Utara sekitar pukul 20.30
Evriansyah alias Anca ajudan Bengkulu di Bandara Fatmawati
Bengkulu
Selain itu, Tim KPK juga mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat, yaitu:
Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta (Rp32.550.000) pada mobil Saidirman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta (Rp120.000.000) pada rumah Ferry Ernest Parera, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu.
Uang tunai sejumlah Rp370 juta (Rp370.000.000) pada mobil Gubernur Rohidin Mersyah serta
Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil Evriansyah alias Anca ajudan gubernur.
Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah
total sekitar 7 miliarrupiah dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD).
Kronologi Kasus
Pada Juli 2024, Guberbur Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.
Pada sekitar bulan September – Oktober 2024, Sekda Provinsi Isnan Fajri mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program Guberbur Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.
7. Syafriandi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada Guberbur Rohidin Mersyah melalui Evriansyah alias Anca dengan maksud agar Syafriandi tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas.
8. Tejo Suroso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. Terkait hal tersebut, Guberbur Rohidin Mersyah pernah mengingatkan Tejo Suroso apabila Guberbur Rohidin Mersyah tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka Tejo Suroso akan diganti.
OTT Pejabat di Bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sempat Kabur
Rohidin Mersyah Sempat Kabur ke Bengkulu Utara
OTT Dana Pilkada Rohidin Mersyah
KPK OTT Pejabat Bengkulu
OTT KPK Di Bengkulu
| Pengakuan Ketua DPRD Mukomuko Zamhari Usai Diperiksa KPK, Kasus OTT Eks Gubernur Bengkulu Rohidin |
|
|---|
| Berkas Kasus OTT Mantan Gubernur Rohidin Mersyah Dinyatakan P21, Sidang di Bengkulu |
|
|---|
| Penampakan Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Bengkulu yang Disita KPK Dalam Perkara Korupsi |
|
|---|
| Usut Kasus Eks Gubernur Rohidin, KPK Periksa 8 Kepala Daerah Terpilih dan Tak Terpilih di Bengkulu |
|
|---|
| Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Depok dan Bengkulu Senilai Rp 4,3 Miliar Disita KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gubernur-Rohidin-Mersyah-Sempat-Kabur-dari-Kejaran-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.