UMK dan UMP Bengkulu 2025

Buruh Sawit Mukomuko Dorong Upah Minum Sektoral Kabupaten, Pasca Prabowo Naikan UMP 6,5 Persen

Kenaikan UMP 6,5 Persen, Buruh sawit di Mukomuko Bengkulu Upayakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mukomuko 2025.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Ketua DPW FSPMI Provinsi Bengkulu Roslan Effendi. Kenaikan UMP 6,5 Persen, Buruh sawit di Mukomuko Bengkulu Upayakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mukomuko 2025. 

Roslan mengatakan, syarat yang ia maksud mulai dari usaha di perkebunan sawit baik itu skala besar maupun kecil. Kemudian produktivitas di perkebunan sawit yang memiliki omset mencapai Rp 50 Miliar per tahun.

“Syarat-syarat kita untuk memiliki UMSK ini, sudah memenuhi, kami juga sudah konsolidasi dengan pusat perihal UMSK ini, kita sudah memiliki banyak Perusahan besar sawit mulai dari PT dan yang memiliki karyawan atau buruh sudah ratusan orang serta memiliki produktivitas sekitar Rp 50 Miliar lebih,” tutup Roslan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved