UMK dan UMP Bengkulu 2025
Buruh Sawit Mukomuko Dorong Upah Minum Sektoral Kabupaten, Pasca Prabowo Naikan UMP 6,5 Persen
Kenaikan UMP 6,5 Persen, Buruh sawit di Mukomuko Bengkulu Upayakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mukomuko 2025.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Ketua DPW FSPMI Provinsi Bengkulu Roslan Effendi. Kenaikan UMP 6,5 Persen, Buruh sawit di Mukomuko Bengkulu Upayakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Mukomuko 2025.
Roslan mengatakan, syarat yang ia maksud mulai dari usaha di perkebunan sawit baik itu skala besar maupun kecil. Kemudian produktivitas di perkebunan sawit yang memiliki omset mencapai Rp 50 Miliar per tahun.
“Syarat-syarat kita untuk memiliki UMSK ini, sudah memenuhi, kami juga sudah konsolidasi dengan pusat perihal UMSK ini, kita sudah memiliki banyak Perusahan besar sawit mulai dari PT dan yang memiliki karyawan atau buruh sudah ratusan orang serta memiliki produktivitas sekitar Rp 50 Miliar lebih,” tutup Roslan.
Berita Terkait: #UMK dan UMP Bengkulu 2025
| Daftar Besaran UMK Tahun 2025 di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko Tertinggi |
|
|---|
| UMK 2025 Naik Mengikuti UMP Bengkulu, SPSI Rejang Lebong Pesimis Dapat Terealisasi |
|
|---|
| Reaksi DPP Apindo soal UMP Bengkulu 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.670.039 |
|
|---|
| Buruh Sawit Kecewa, UMK Mukomuko Bengkulu 2025 Hanya Naik 6,5 Persen jadi Rp 3 Juta |
|
|---|
| UMK Mukomuko 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penetapan-UMK-Mukomuko-2025-Buruh-di-Mukomuko-berharap-adanya-kenaikan-8-10-persen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.