UMK dan UMP Bengkulu 2025
SPSI Bengkulu Nilai Kenaikan 6,5 Persen UMP 2025 Kurang Ideal dan Masih Kecil
estimasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang mencapai 6,5 persen, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu Aizan
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Menanggapi estimasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang mencapai 6,5 persen, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu Aizan Dahlan menyampaikan bahwa angka tersebut kurang ideal, untuk kondisi perekonomian masyarakat saat ini.
Untuk itu, pada rapat dengan Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu yang akan dilaksanakan, pada Senin (9/12/2024).
"Rapat Senin, terhadap yang 6,5 persen itu menjadi rujukan untuk UMP 2025. Cuman SPSI ini masih berpandangan diangka 10 persen. Berdasarkan survei kebutuhan hidup layak, karena di Bengkulu Tengah kemarin diatas 3 juta dari survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak, red)," kata Aizan Dahlan, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya, kenaikan diangka 6,5 persen itu belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Baca juga: Buruh Sawit Mukomuko Dorong Upah Minum Sektoral Kabupaten, Pasca Prabowo Naikan UMP 6,5 Persen
Apalagi, banyak kenaikan harga bahan kebutuhan pokok di Provinsi Bengkulu.
Terkait UMP ini, pihaknya berencana untuk berkomunikasi dengan Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah.
"Makanya itu tetap diusulkan kepada Plt Gubernur Bengkulu, Makanya tunggu Senin besok. SPSI menilai itu masih kecil, harapannya bisa diangka 10 hingga 15 persen. Makanya kita berharap masih ada kenaikan," jelas Aizan.
Diketahui, dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu yang ditandatangani pada 20 November 2023. UMP Bengkulu 2024 naik, dari Rp 88.799,24 menjadi Rp 2.507.079,24.
Ia menjelaskan permintaan untuk kenaikan UMP ini, bukan tanpa alasan, pihaknya menilai hal ini dikarenakan masih rendahnya daya beli masyarakat.
Selain itu juga mempertimbangkan kenaikan harga bahan makanan pokok, serta harga sejumlah komoditas yang belum stabil.
"Daya beli masih rendah maka nanti bisa kita cek data BPS berapa pertumbuhan ekonomi Bengkulu, mudahan di atas 10 persen," sesal Aizan.
| Daftar Besaran UMK Tahun 2025 di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko Tertinggi |
|
|---|
| UMK 2025 Naik Mengikuti UMP Bengkulu, SPSI Rejang Lebong Pesimis Dapat Terealisasi |
|
|---|
| Reaksi DPP Apindo soal UMP Bengkulu 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2.670.039 |
|
|---|
| Buruh Sawit Kecewa, UMK Mukomuko Bengkulu 2025 Hanya Naik 6,5 Persen jadi Rp 3 Juta |
|
|---|
| UMK Mukomuko 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aizan-KSPI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.