Pilbup Bengkulu Selatan 2024
Gusnan Tanggapi Santai Gugatan Rifai-Yevri ke MK Soal Hasil Pilbup Bengkulu Selatan 2024
Respon Pasangan Calon (Paslon) 2 Gusnan Mulyadi Saat di Gugat ke MK oleh Paslon 3 Rifai-Yevri pada Jumat 6 Desember 2024
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Gugatan ke MK ini dibenarkan langsung oleh paslon nomor urut 3 Rifai Tajuddin.
“Ya, kita hari ini telah mengajukan permohonan di MK terkait perselisihan perolehan suara,” ujar Rifai kepada TribunBengkulu.com, Jumat (6/12/2024).
Kelengkapan permohonan pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Berikut 6 jenis berkas permohonan yang diajukan yaitu :
- Jenis permohonan pemohon ada sebanyak 4 rangkap dengan keterangan 1 asli, 3 copy tanggal 6 Desember 2024.
 - Jenis kuasa pemohon ada sebanyak 4 rangkap dengan keterangan 1 asli, 3 copy tanggal 5 Desember 2024.
 - Jenis daftar alat bukti sebanyak 4 rangkap dengan keterangan 1 asli, 3 copy (P-1 s.d. P-16) tanggal 6 Desember 2024.
 - Jenis Alat Bukti sebanyak 2 rangkap dengan keterangan 1 asli, 1 copy (P-1 s.d P-16).
 - Jenis KTA Kuasa Hukum Pemohon sebanyak 4 rangkap dengan keterangan 4 copy (KTP dan KTA 7 Kuasa Hukum)
 - Jenis Flashdisk sebanyak 1 Unit dengan keterangan berisi permohonan pemohon, Daftar Alat Bukti Pemohon, Kuasa Khusus, Identitas Advokat, Identitas Principal, Scan Alat Bukti P-1 s.d. P-16.
 
Berikut hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan di 11 Kecamatan:
Kecamatan Bunga Mas : pasangan nomor 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 1198 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 1431 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 1777 suara.
Kecamatan Ulu Manna : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 1406 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 2084 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 1802 suara.
Kecamatan Manna : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 2397 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 4279 suara, pasangan nomor urut 3 memproleh sebanyak 3408 suara.
Kecamatan Pasar Manna : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 2435 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 3968 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 4087 suara.
Kecamatan Pino : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 1769 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 3444 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 2878 suara.
Kecamatan Kedurang : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 1706 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 1926 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 3773 suara.
Kecamatan Kedurang Ilir : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 1233 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 1981 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 2183 suara.
Kecamatan Pino Raya : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 4379 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 4025 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 5672 suara.
Kecamatan Air Nipis : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 1891 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 3134 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 2372 suara.
Kecamatan Kota Manna : pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproles sebanyak 3787 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 7381 suara, pasangan nomor urut 3 Rifai-Yevri memproleh sebanyak 6473 suara.
Kecamatan Seginim: pasangan nomor urut 1 Elva-Makrizal memproleh sebanyak 3373 suara, pasangan nomor urut 2 Gusnan-Ii Sumirat memproleh sebanyak 4315 suara, pasangan nomor urut 3 Rivai-Yevri memperoleh sebanyak 2725 suara.
Pilbup Bengkulu Selatan 2024
Gusnan dan II Sumirat
Gusnan-Ii Sumirat
Rifai-Yevri Gugat ke MK
Rifai dan Yevri Sudianto
Pilkada Bengkulu 2024
bengkulu selatan
| Breaking News: Putusan MK, Gusnan Mulyadi Didiskualifikasi dan Pilbup Bengkulu Selatan Diulang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kapolres Pantau Langsung ke Posko Rifai-Yevri Jelang Putusan MK Soal Pilkada Bengkulu Selatan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Suasana Posko Gusnan-Ii Sumirat Masih Sepi Jelang Putusan MK soal Pilkada Bengkulu Selatan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gelar Nobar, Suasana Posko Kemenangan Rifai-Yevri Jelang Putusan MK Soal Pilkada Bengkulu Selatan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pasca Sidang Pembuktian, Rifai-Yevri Yakin MK Kabulkan Gugatan Hasil Pilkada Bengkulu Selatan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gusnan-Mulyadi-BS.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.