Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan

Klarifikasi TNI soal Bekingi George Sugama, Anak Bos Toko Roti Lindayes Cakung yang Aniaya Karyawan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana (insert) mengklarifikasi soal bekingi George Sugama.

Kompas/Ist
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana (insert) mengklarifikasi soal bekingi George Sugama, anak bos toko roti Lindayes Cakung yang aniaya karyawan. 

Untuk itu pihak kepolisian menegaskan tidak ada yang kebal hukum.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana pada Minggu (15/12/2024).

"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata AKP Lina

Lina mengatakan saat ini empat saksi sudah diperiksa, termasuk korban dan terlapor. 

Dan hingga kini Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya," tuturnya.

"Jadi perkara yang dilaporkan tersebut oleh penyidik telah memprosesnya dengan jelas, profesional dan prosedural serta membutuhkan waktu dalam rangka pengumpulan alat bukti," imbuhnya.

Sementara itu, wanita berinisial D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap perbuatan kasar anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi. 

Korban menyebut pelaku sempat sesumbar kebal hukum.
D menceritakan peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan ke polisi. 

Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.

"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum'," kata D pada Minggu (15/12).

Puncaknya pada Kamis (17/10/2024), aksi arogan pelaku terulang kembali.

Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

Namun, korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

Penolakan D ini berujung emosi pada pelaku, hingga ia mengamuk dan secara sadar melakukan serangkaian penganiayaan. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved