Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan

Dwi Ayu Sempat Ingin Resign Sebelum Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Tapi Dicegah Saudara Pelaku

Dwi Ayu rupanya punya niatan untuk resign sebelum ia menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti di Cakung.

Editor: Yuni Astuti
Tangkapan Layar Youtube TV Parlemen.Uya Kuya
Dwi Ayu Sempat Ingin Resign Sebelum Dianiaya Anak Bos Toko Roti 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sebelum kejadian penganiayaan, rupanya Dwi Ayu sempat ingin resign tapi dicegah oleh saudara laki-laki George Sugama Halim.

Dwi Ayu merupakan korban penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim.

Video saat Dwi dianiayapun viral di media sosial hingga membuat pihak kepolisian menangkap George dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dwi Ayu dianiaya George berulang kali, terakhir pada pukul 21.00 WIB, 17 Oktober 2024.

Sebenarnya Dwi Ayu rupanya bukan kali ini saja dianiaya.

"Ada hal lain dari sebelum kejadian pernah ngatain saya miskin, babu, 'orang miskin kayak lu gak bisa masukin gua ke penjara gua nih kebal hukum'. Bulan September 2024," kata D.

Ia sebenarnya sudah berniat mengundurkan diri, tapi ditahan oleh adik George Sugama Halim.

"Mau resign tapi ditahan sama adiknya pelaku. Akhirnya saya dan karyawan lain minta perjanjian kalau saya gak mau antar makanan si pelaku lagi," katanya.

Sampai kejadian terulang lagi di toko roti Kelapa Gadung, Jakarta Utara.

"Pas saya nolak berkali-kali dia lempar saya pakai patung, bangku, mesin EDC BCA, saya ditarik sama ayah pelaku. Karena HP sama tas di dalam akhirnya saya balik lagi tapi dilempar pakai kursi," kata D.

Saat itu ia kabur ke tempat lain, D justru terpojok tak bisa melarikan diri.

"Saya kabur ke tempat banyak oven, saya dilempar lagi pakai barang, akhirnya saya dilempar pakai loyang kue sampai kepala saya berdarah. Dia kabur ke belakang baru saya bisa kabur ke luar toko," katanya.

Dwi sempat menuntut keadilan ke sejumlah kantor polisi, tapi ditolak.

Baca juga: Perjuangan Korban Anak Bos Toko Roti, Dwi Ayu Mencari Keadilan: Jual Motor dan Ditolak 2 Polsek 

Terancam 5 Tahun Penjara

Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penahanan George dilakukan sejak Senin (16/12/2024).

"Sudah di-BAP sebagai tersangka dan pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," paparnya, Senin.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan ke kepala korban.

Hasil visum yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati juga menjadi alat bukti yang menguatkan kasus penganiayaan.

"Dan penyidik sudah melakukan VeR dan selanjutnya barang bukti yang disita oleh penyidik antara lain yang pertama adalah kursi, patung, mesin EDC dan juga loyang," tukasnya.

Motif penganiayaan lantaran tersangka kesal permintaannya mengantar makanan ke kamar tak dipenuhi D.

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi kekerasan kepada para pegawai.

"Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, dan mengakibatkan korban makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban atau pelapor itu sendiri," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, George dapat dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

George Sugama Halim
George Sugama Halim (Tribun jakarta)

Kondisi Korban

Buntut penganiayaan yang dialaminya, D memutuskan berhenti bekerja di toko roti orang tua George.

Namun, hingga saat ini D belum menerima gajinya.

"Gaji saya enggak dikasih (bulan Oktober), disuruh transfer enggak mau. Malah saya disuruh datang ke toko. Saya enggak mau dateng karena takut ada anaknya (George) di toko," tuturnya, Minggu (15/12/2024).

Menurut D, sejumlah karyawan lain juga dipersulit ketika meminta gajinya dibayarkan.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, D mengalami pendarahan, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.

"Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya sebelum kejadian saya selalu tidur tepat waktu, jam 21.00 WIB atau jam 22.00 WIB. Tapi sekarang baru bisa tidur itu pagi, insomnia," tukasnya.

Ia juga masih trauma dan terus memikirkan kasus penganiayaan yang dialami.

"Berpengaruh sampai ke wawancara kerja. Kemarin pas wawancara kerja, saya nanya 'Pak di sini enggak ada kekerasan kan?' Sampai yang meng-interview saya kaget kenapa saya bertanya begitu," katanya.

Saat membuat laporan, D sudah melakukan visum di RS Polri Kramat Jati dan menyerahkan video aksi penganiayaan.

"Sekarang saya masih suka sedih, tapi enggak tahu sedihnya kenapa. Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak," terangnya.

D mengaku mendapat ancaman saat hendak membuat laporan ke polisi.

"Dia bilang, 'miskin, babu,' terus dia juga bilang, 'orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum'," ucap D, Jumat (13/12/2024).

Awalnya, D diminta George mengambil foto roti yang sudah tak layak jual.

Meski sudah memenuhi permintaan tersebut, D tetap mendapat penganiayaan.

"Iya, pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ," terangnya.

George kembali meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun D menolak sehingga terjadi penganiayaan.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved