Kamis, 4 Juni 2026

Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Pengakuan Syahruna Operator Cetak Uang Palsu di UIN Makassar Kelabui Pihak Kampus Modus Cetak Brosur

Pengakuan Syahruna operator cetak uang palsu di UIN Makassar, kelabui pihak kampus dengan modus cetak brosur.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
Handover
Kolase foto Syahruna. Pengakuan Syahruna Operator Cetak Uang Palsu di UIN Makassar Kelabui Pihak Kampus Modus Cetak Brosur 

Ia pun menceritakan caranya mengelabui civitas akademika. 

“Kami awalnya cetak brosur tapi ini jalan,” ujarnya. 

Kolase foto Syahruna.
Kolase foto Syahruna. (Kolase TribunBengkulu.com)

Peran Tersangka 

Polisi menetapkan 19 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar

Peran mereka berbagai macam. 

Annar Sampetoding, membiayai dan memberikan ide pembuatan uang palsu.

Dr Andi Ibrahim (54) dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mubin Nasir bin Muh Nasir (40 ) - Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48) - Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37) - Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar, perannya, membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Syahruna (52) - Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

John Biliater Panjaitan (68 tahun) - Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar, berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sattariah alias Ria binti Yado (60) - Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar, perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Dra Sukmawati (55) - PNS guru, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved