Pilbup Bengkulu Tengah 2024
Gugatan Calon Bupati Bengkulu Tengah Evi-Rico di Mahkamah Konstitusi Berlanjut ke Persidangan
Gugatan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Evi Susanti-Rico Zaryan di Mahkamah Konstitusi berlanjut ke persidangan.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
"Berdasarkan surat kuasa khusus, MK BGL.02/12/2024 tanggal 6 Desember 2024, atas permintaan prinsipal, dengan ini kami mencabut perkara nomor online: 78/PHP.BUP/PAN.ONLINE/2024. Mohon kepada yang mulia Ketua Mahkamah Konstitusi untuk mencoret perkara tersebut dalam register perkara Mahkamah Konstitusi," isi surat pencabutan gugatan tersebut.
Pencabutan gugatan perkara yang dilakukan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Evi-Rico ini dibenarkan oleh Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah.
"Tembusan pencabutan gugatan telah di sampaikan ke KPU Bengkulu Tengah dan sudah kita terima," ujar Meiky.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, jika permohonan gugatan yang dilakukan oleh Paslon Evi-Rico dicabut, maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih akan digelar pada 10 Februari 2025 mendatang.
"Kalau jadwal pelantikan Bupati terpilih yang normal atau standar dan tanpa ada perselisihan, maka akan dilakukan pada tanggal 10 Februari 2025," ungkapnya.
Baca juga: Gedung Shelter Tsunami Bengkulu Tengah Dimanfaatkan Jadi Posko BPBD, Petugas Siaga 24 Jam
Pilbup Bengkulu Tengah 2024
Bengkulu Tengah
Bengkulu
Evi Susanti-Rico Zaryan
Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi
Pilkada 2024
KPU Bengkulu Tengah
| KPU Bengkulu Tengah Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Tingkat Partisipasi Pemilih Dikritik |
|
|---|
| DPRD Bengkulu Tengah Umumkan Rachmat Riyanto-Tarmizi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih |
|
|---|
| Sah, Rachmat Riyanto-Tarmizi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih |
|
|---|
| KPU Tetapkan Rachmat Riyanto-Tarmizi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih Hari Ini |
|
|---|
| KPU Pastikan Hadir Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bengkulu Tengah di MK, Ini Jadwalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penetapan-dewan-terpilih-Bengkulu-Tengah-ditunda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.