Pemprov Bengkulu Berutang

Kontraktor di Bengkulu Tengah Gigit Jari, Ngeluh Kehabisan Modal Imbas DBH Tak Kunjung Cair

Imbas Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dari Pemprov Bengkulu untuk Pemkab Bengkulu Tengah yang tak kunjung disalurkan berdampak juga pada pihak ketiga

|
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Kontraktor di Bengkulu Tengah Gigit Jari, Ngeluh Kehabisan Modal Imbas DBH Tak Kunjung Cair 

Pemkab Bengkulu Tengah pun bertanya-tanya kemana dana bagi hasil yang seharusnya disalurkan oleh Pemprov Bengkulu tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti didampingi Kabid Pendapatan Dessy Aprianti mengungkapkan, akibat tidak disalurkannya DBH dari Pemprov Bengkulu, sejumlah kegiatan, tunjangan penghasilan ASN serta gaji honorer di Bengkulu Tengah tak bisa dibayarkan.

"Untuk DBH yang tidak disalurkan, mengakibatkan banyak kegiatan kita tidak bisa dibayarkan. Saat ini kami masih merekap kegiatan-kegiatan apa saja yang belum bisa dibayarkan itu," ujar Lili, Jumat (3/1/2024).

Setelah melakukan perekapan, BKD Bengkulu Tengah akan melaporkan hal tersebut ke Pj Bupati Bengkulu Tengah melalui Pj Sekda.

"Secara mekanisme, nanti SPM tersebut akan disampaikan ke inspektorat untuk direview, lalu disampaikan ke Bagian Hukum untuk dapat ditetapkan sebagai surat keputusan yang akan ditandatangani oleh Pj Bupati sebagai Surat Pengakuan Hutang," ungkapnya.

Padahal, sebelum berakhirnya tahun 2024, BKD Bengkulu Tengah telah melakukan berbagai upaya agar DBH dari Pemprov Bengkulu bisa disalurkan.

"Kami sudah menghubungi Pemprov baik lewat telfon maupun mendatangi langsung Plh Sekda, namun jawabannya hanya 'tunggu', dan hingga berakhirnya tahun 2024, DBH juga tetap tidak disalurkan," kata Lili.

Sehingga, hal tersebut membuat Pemkab Bengkulu Tengah mempertanyakan, kemana dana bagi hasil yang didapat dari cukai rokok, pajak kendaraan, pajak air permukaan dan pajak bea balik nama kendaraan masyarakat Bengkulu Tengah selama ini.

"Padahal kami sendiri, dari BKD Bengkulu Tengah telah mencapai target tahun 2024 dalam mengelola pajak, tapi sayangnya Pemprov justru tidak menyalurkan DBH," sampainya.

Lebih lanjut, menurut Lili, pihaknya akan terus meminta Pemprov Bengkulu untuk segera menyalurkan DBH tersebut.

"Untuk mekanisme pembayaran terhutang, saya belum bisa memberi jawaban karena masih harus koordinasi dengan pak Sekda selaku TAPD, karena harus melihat kemampuan keuangan daerah. Yang pasti kami akan berusaha ke Pemprov untuk meminta DBH segera disalurkan," ungkap Lili.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved