Berita Rejang Lebong
Puluhan Ribu Warga Rejang Lebong Menunggak PBB, Pemkab Gandeng Jaksa Untuk Penagihan
Total tunggakan PBB yang belum dibayar oleh wajib pajak di Rejang Lebong telah mencapai sekitar Rp 3,2 miliar.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terus mengalami peningkatan.
Hingga saat ini, total tunggakan PBB yang belum dibayar oleh wajib pajak di Rejang Lebong telah mencapai sekitar Rp 3,2 miliar.
Jumlah ini merupakan akumulasi tunggakan sejak tahun 2019 lalu.
Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong Oky Mahendra mengungkapkan, realisasi pembayaran PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan masih jauh dari harapan.
Ia menyatakan masalah utama yang menyebabkan tunggakan terus bertambah adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Menurut Oky, terdapat puluhan ribu wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, yang mengakibatkan pembayaran PBB di Rejang Lebong belum maksimal.
"Iya masih banyak, total tunggakan sudah mencapai Rp 3,2 miliar lebih, ini akumulasi dari 5 tahun lalu," jelas Oky.
Untuk mengatasi masalah ini dan mencapai target penerimaan PBB-P2, pihak BPKD Rejang Lebong telah mengambil langkah konkret.
Salah satunya adalah dengan mewajibkan pihak kecamatan hingga desa/kelurahan untuk menyertakan bukti pelunasan PBB-P2 dalam pengurusan administrasi pemerintahan.
Dengan cara ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak dan tanggung jawab mereka sebagai wajib pajak.
Juga menjalin kerjasama dengan Kejari Rejang Lebong untuk melakukan penagihan bersama pada wajib pajak yang menunggak.
"Kita berharap bisa sepenuhnya tertagih, karena penerimaan PBB itu akan kembali kepada masyarakat itu sendiri tentunya, seperti untuk pembangunan dan sebagainya," papar Oky.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Rejang Lebong Ranu Wijaya menjelaskan, proses penagihan PBB sudah mulai berjalan.
Saat ini, pihak kejari bersama pemerintah desa/kelurahan aktif mengawasi dan mendampingi penagihan pajak.
Sejumlah wajib pajak sudah mulai melakukan pembayaran, meskipun proses rekap data pembayaran masih dalam tahap perhitungan.
Ranu mengakui adanya kendala dalam penagihan, terutama karena banyak wajib pajak yang masih enggan untuk membayar pajaknya,
"Masih proses, sudah berkurang, tapi untuk jumlahnya masih belum direkap, yang jelas sudah berprogress," tegas Ranu.
Pihak kejaksaan dan pemerintah daerah berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.
Ranu menambahkan pihaknya akan terus bekerja sama dengan desa/kelurahan untuk mendatangi langsung masyarakat yang menunggak pembayaran PBB guna memastikan penerimaan pajak dapat maksimal.
"Kita berusaha agar tunggakan itu bisa selesai 100 persen," kata Ranu.
Baca juga: Bertahap, Pemkab Rejang Lebong Mulai Kembalikan Pejabat Terdampak Polemik Mutasi
Bongkar Jaringan Pestisida Palsu, Dua Warga Lubuklinggau Ditangkap di Rejang Lebong |
![]() |
---|
Proyek Jalan Sukowati Curup Rejang Lebong Kasar dan Bergelombang, Kontraktor Wajib Perbaiki |
![]() |
---|
Sadesahe Resmi Bergulir di Bengkulu, Desa Air Meles Atas Rejang Lebong Tanam Jagung Perdana |
![]() |
---|
Nasib 1.500 Peserta PPPK Rejang Lebong Bengkulu, Terindikasi Ada Honorer Siluman, Segera Diumumkan! |
![]() |
---|
Polemik Proyek Jalan Sukowati Curup Diduga Asal Jadi, Soroti Aspal Kasar dan Bergelombang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.